Anggota Polsek Diperiksa Usai Viral Tolak Laporan Pemobil Dikuntit di Jatiwarna
Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto angkat bicara soal viral anggotanya disebut tak mengindahkan laporan seorang pengendara mobil korban penguntitan tiga pria ‘Bang Jago’ di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Bambang menyebut Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota turun tangan memeriksa enam personel Polsek Pondok Gede yang piket di saat itu.
"Saat sekarang ini pun ya, anggota yang piket pada hari itu sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal, di Propam, Polres Metro Bekasi Kota. Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Bambang mengatakan personel yang terbukti melanggar akan ditindak tegas. Pelanggaran yang dimaksud terkait disiplin dan standar operasional prosedur (SOP) penerimaan laporan.
"Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu. Apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," ujarnya.
Dalam video yang beredar, terlihat ketiga pelaku berboncengan satu motor. Mereka terlihat mengejar mobil yang membuat sopir dan penumpangnya ketakutan.
Dinarasikan para pelaku sebelumnya berkendara zig-zag di jalanan yang membuat laju pengendara lain terhambat. Pemobil tersebut pun menyalip motor mereka.
Tak terima disalip, para pelaku lantas mengejar mobil tersebut. Terlihat para pelaku menggedor hingga memukul kaca mobil tersebut berulang kali. Pemobil tersebut bahkan sampai histeris meminta pertolongan warga sekitar.
"Tolong dong ini motor masih ngejar terus, padahal mereka yang bikin salah. Kayaknya mabok deh. Tolong ini, tolong, tolong, tolong," teriak pengendara mobil sembari merekam video.
Lihat juga Video ‘Bang Jago Cirebon yang Ngamuk-Rusak Mobil Pakai Dongkrak Ditangkap’
[Gambas Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kompol Bambang sebelumnya mengatakan pihaknya sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Meski demikian, belum ada laporan resmi dari korban.
"Jadi untuk analisa dari video yang beredar, ada pemobil, kemudian ada pemotor, bonceng tiga. Pemotor ini gedor-gedor kaca mobil tersebut. Kemudian orang yang ada di dalam mobil tersebut ya memvideokan," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (2/1).
Bambang mengatakan polisi sudah mencoba menghubungi pihak korban terkait kasus tersebut. Belum diketahui duduk perkara pasti kasus tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan menjemput bola menyelidiki kasus tersebut.
"Kami dari pihak kepolisian sudah berupaya menghubungi ya, menghubungi yang meng-upload konten tersebut di IG (Instagram). DM (direct message), IG-nya, kemudian kami mendapatkan nomor handphone, nomor handphone tersebut," kata dia.
"Kemudian kami menghubungi korbannya, kemudian kami berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya," imbuhnya.
Lihat juga Video ‘Bang Jago Cirebon yang Ngamuk-Rusak Mobil Pakai Dongkrak Ditangkap’
[Gambas Video 20detik]