Anggota TNI di NTT Hajar Seorang Pria yang Mabuk Miras hingga Babak Belur, Kasus Berakhir Damai
KUPANG, KOMPAS.com - Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 1622 Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Jhoni Kaleb Lakarol.
Akibat penganiayaan tersebut, Jhoni mengalami luka di sekujur tubuh dan tiga giginya patah.
Ketiga anggota TNI yang terlibat dalam insiden ini adalah Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau dan Pratu Imesrailindo Nenabu.
Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, membenarkan aksi penganiayaan tersebut.
Namun ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Itu sedang penandatanganan damai," ungkap Nunes kepada Kompas.com, Senin (6/1/2025).
Nunes menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat itu, Jhoni Kaleb Lakarol yang dalam keadaan mabuk minuman keras, membuat keributan di halaman rumah seorang warga bernama Apsalom Liubana.
Jhoni membawa sebilah parang dan mengancam akan membakar rumah Apsalom, serta mendobrak pintu rumah tersebut hingga mengenai anak Apsalom, Alin Gralia Liubana.
Merasa terancam, Apsalom melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kodim 1622 Alor.
Kemudian, beberapa anggota Kodim menjemput Jhoni di sekitar Jembatan Hitam, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Dalam proses penjemputan itu, Sersan Fachrul M Kau, Pratu Israel A Mau dan Pratu Imesrailindo Nenabu menampar dan mencambuk Jhoni dengan selang air hingga menyebabkan tiga giginya patah.
Setelah mendapatkan pembinaan, Jhoni dibawa pulang oleh tokoh masyarakat ke rumahnya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, keluarga Jhoni yang tidak terima dengan perlakuan tersebut melakukan protes, yang sempat viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Dandim 1622 Alor, Letkol Inf Amir Syarifudin, segera memfasilitasi mediasi antara para pelaku, Jhoni dan keluarganya.
Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Dandim Alor sebagai pimpinan langsung juga telah menyampaikan permohonan maaf yang diterima oleh keluarga dan Jhoni sendiri.