Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Demak: 149 Meninggal di 2024, Didominasi Pemotor Tanpa Helm

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Demak: 149 Meninggal di 2024, Didominasi Pemotor Tanpa Helm

DEMAK, KOMPAS.com - Sepanjang 2024, sebanyak 149 orang di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak mencatat, terdapat 860 kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Demak, Iptu Bambang Susilo, menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di wilayah Jalur Pantura serta sejumlah ruas jalan di Demak.

"Selama tahun 2024 laporan laka yang masuk ke kami ada 860 kejadian, MD (meninggal dunia) 149, LB (luka berat) nihil, dan LR (luka ringan) 1010 orang," ungkap Bambang melalui sambungan telepon pada Rabu (8/1/2025).

Freepik/Kompas.com Ilustrasi kecelakaan motor. Kecelakaan di Nganjuk menewaskan 2 pemotor, Jumat (27/12/2024). Mereka tewas saat menghindari jalan berlubang.

Menurut Bambang, kendaraan sepeda motor mendominasi kecelakaan lalu lintas di Demak, dan mayoritas korban meninggal dunia adalah pengendara yang tidak mengenakan helm.

"Jumlah laporan kecelakaan yang masuk ke kami paling banyak itu sepeda motor, korban MD mereka rata-rata tidak mengenakan helm sehingga terbentur benda keras saat kejadian," tambahnya.

Menyikapi tingginya angka kecelakaan, Bambang mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.

"Evaluasi tahun 2024 ya, masyarakat harus lebih tertib lagi ketika berkendara, taati peraturan lalul intas terutama helm," tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa kondisi jalan di Kabupaten Demak saat ini banyak yang berlubang akibat cuaca ekstrem, sehingga pengguna jalan perlu lebih berhati-hati.

"Selain keselamatan, pengguna jalan harus hati-hati, sering hujan ini banyak jalan berlubang harus lebih waspada, utamanya kendaraan sepeda motor," jelas Bambang.

Sumber