Aniaya Anak Angkat, Suami Istri di Jayapura Jadi Tersangka

Aniaya Anak Angkat, Suami Istri di Jayapura Jadi Tersangka

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota menetapkan sepasang suami istri atas dugaan penganiayaan terhadap anak angkatnya berinisial AS (5).

"Pelaku berinisial NS (36) dan JY (36), merupakan sepasang suami istri, sekaligus orangtua angkat bagi korban sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolresta Jayapura, Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Polisi telah menahan pelaku NS di ruang tahanan Mapolresta Kota Jayapura. Sedangkan, pelaku JY dikenakan wajib lapor dan dalam pengawasan polisi.

"Pelaku yang laki-laki berinisial NS kami sudah amankan di ruang tahanan. Sedangkan perempuan atau istrinya, kami kenakan wajib lapor dan dalam pengawasan kami. Hal ini karena pelaku memiliki balita yang masih berusia 10 hari atau baru selesai persalinan," jelasnya.

"Kami tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku NS dan tetap kami berlakukan wajib lapor," lanjutnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, kata Victor kedua tersangka dikenakan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam penjara maksimal 5 tahun dan denda 100 juta rupiah," ungkapnya.

Victor menyampaikan, kasus ini ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kota Jayapura.

"Penyidik kami akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan pihak terkait lainnya untuk pendampingan terhadap korban," ungkapnya.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara, korban mengalami patah tulang dan luka-luka di bagian kepala, tangan, kaki dan bibir korban.

Kaur Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, dr. Nissa mengatakan, korban sudah ditangani oleh dokter anak dan dokter tulang di RS Bhayangkara.

"Sudah diperiksa oleh dokter anak dan dokter tulang sejak malam dan memang korban mengalami patah tulang," ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).

Sumber