Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan: Kondisi Sehat-Penuh Semangat

Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan: Kondisi Sehat-Penuh Semangat

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membesuk mantan Menteri Perdagangan yang kini tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Anies mengatakan Tom Lembong sehat.

"Tadi saya berjumpa dengan Pak Tom Lembong, alhamdulillah kondisinya sehat, penuh semangat bahkan bisa dibilang luar biasa semangatnya, mengagumkan," kata Anies melalui Instagram pribadinya, Jumat (3/2/2024).

Anies mengatakan Tom Lembong memiliki keyakinan terhadap apa yang dikerjakan. Tom, menurut dia, juga menitipkan pesan supaya tetap semangat dalam beraktivitas.

"Karena beliau memiliki sebuah keyakinan atas semua yang dikerjakan sehingga tecermin itu di dalam obrolan," jelasnya.

Anies mengatakan dia juga membawa buku berjudul ‘Revolusi’ untuk Tom. Dia juga menjelaskan apa isi buku itu.

"Tadi saya bawa oleh-oleh sebuah buku judulnya revolusi. Ini adalah kisah perjuangan para pendiri republik yang selalu yakin optimis dan positif dan tidak pernah berhenti mencintai Indonesia sesulit apapun kondisi yang dihadapi," terangnya.

"Di sejarah itu kita bisa melihat bahwa pribadi-pribadi yang mengusung kebenaran selalu ujungnya mencapai atau dibukakan pintu kemenangan. Jadi tadi saya berikan buku revolusi untuk Pak Tom," lanjutnya.

Anies mengaku tak banyak mendiskusikan perkara yang dihadapi Tom. Anies berharap kebenaran menemukan jalannya.

"Saya sepemahaman dengan pandangan Komisi III seluruh fraksi berpandangan seperti itu dan kita ikuti saja proses hukumnya insyaallah kebenaran akan menemukan jalannya," jelasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada 2015-2016. Kasus dugaan korupsi impor gula itu disebut merugikan negara hingga mencapai Rp 400 miliar.

Selain Tom Lembong, Kejagung menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus sebagai tersangka. Tom Lembong telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka itu. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong.

Sumber