Antisipasi Cuaca Ektrem, Pemprov Jakarta Pertimbangkan Imbauan WFH
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) karena cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir di Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta Hari Nugroho mengatakan, kebijakan WFH masih dalam tahap pembahasan bersama Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
Jika diperlukan, Pemprov bakal mengeluarkan surat edaran imbauan untuk bekerja dari rumah (WFH).
"Ya nanti (dibicarakan). Kalau memang itu hujan, banjir, ya nanti kita lihat situasi. Nanti kita berikan surat edaran, seperti waktu Covid-19," ujar Hari usai konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024) malam.
Hari mengatakan, surat edaran imbauan WFH akan disampaikan kepada setiap perusahaan di wilayah Jakarta.
Namun, keputusan untuk melaksanakan WFH pada saat cuaca ekstrem kembali kepada setiap perusahaan masing-masing yang memiliki kebijakan.
"Yang memang enggak keberatan (WFH), biasanya kami buat surat edaran supaya nanti dari sisi pengusaha maupun pekerja itu clear ada aturan main," ujarnya.
Adapun, kebijakan WFH berkaitan dengan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024.
BMK juga menyebut, puncak cuaca ekstrem akan terjadi pada 15 Desember. Curah hujan bisa mencapai 100 mm sehingga perlu diwaspadai.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) dengan menyebarkan 3,2 ton garam untuk meminimalkan dampak dari potensi hujan ekstrem.
OMC pertama berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7-9 Desember 2024. Modifikasi cuaca kedua akan dilaksanakan hari ini hingga tiga hari ke depan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kebencanaan BPBD Provinsi Jakarta Mohamad Yohan mengatakan, OMC dapat mengurangi intensitas curah hujan di Jakarta dan mempercepat proses pengendapan di wilayah udara luar Jakarta.