Antisipasi Penyelewengan, KPK Minta Penegak Hukum di NTB Awasi Makan Bergizi Gratis
MATARAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengawasi program besar Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program pemerintah pusat tersebut memberikan makanan bergizi bagi seluruh siswa setiap sekali sehari untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka.
"Apa pun program pemerintah, apalagi anggaran besar seperti makanan bergizi butuh pengawasan," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria, Kamis (9/1/2025).
Selain pengawasan, kata Dian, program besar tersebut membutuhkan transparansi atau keterbukaan dalam proses pelaksanaannya serta anggarannya.
"Jangan sampai di balik program-program yang besar ini diselewengkan," ucapnya.
Ia berharap penegak hukum langsung bergerak jika ada laporan dugaan penyelewengan terkait MBG.
Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Mataram mulai merampungkan perencanaan launching program makan bergizi gratis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf menyampaikan, rencananya program tersebut dimulai di Kota Mataram pada Senin (13/1/2025) dan diikuti oleh semua jenjang siswa, dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
"Makan bergizi gratis ini akan dilakukan di tiga Kecamatan, yakni di Kecamatan Selaparang, Kecamatan Sekarbela, dan di Kota Mataram," katanya.