Antrean Panjang di Disdukcapil Pandeglang akibat Alat KTP Rusak

Antrean Panjang di Disdukcapil Pandeglang akibat Alat KTP Rusak

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Antrean panjang terlihat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, saat warga berbondong-bondong datang untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP).

Mereka menunggu berjam-jam untuk melakukan rekam KTP karena alat perekam yang mengalami kerusakan.

Irma (17), salah satu warga yang datang dari Kecamatan Bojong, mengaku telah tiba di Disdukcapil sejak subuh.

Namun, saat pelayanan dibuka, ia mendapatkan informasi bahwa alat perekam sedang rusak.

"Kecewa, sengaja datang subuh biar gak antre tapi ternyata alatnya rusak," ungkap Irma di Disdukcapil Pandeglang, Selasa (8/4/2025).

Meskipun sempat diminta untuk menunggu oleh petugas karena alat sedang diperbaiki, hingga pukul 10.00, perbaikan tidak kunjung selesai.

Akhirnya, Irma memutuskan untuk pulang.

"Banyak banget yang nungguin, pihak Disdukcapil bilang alatnya lagi dibenerin. Kalau mau nunggu lama silakan, kalau enggak ya pulang saja," tambahnya.

Ini merupakan kali pertama Irma membuat KTP, yang akan digunakan sebagai syarat mengikuti ujian di sekolah.

Warga lain, Yogi, juga menyatakan kekecewaannya terhadap kendala yang terjadi saat banyak warga datang untuk membuat KTP.

Ia menyesalkan tidak adanya pengumuman terkait kerusakan alat di media sosial.

"Saya sengaja menunda mudik untuk perekaman ulang KTP, tapi ternyata alatnya rusak. Padahal, kalau diumumkan di medsos, warga enggak perlu repot datang sampai antre begini," ujarnya.

Nasyarudin, Analis Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pandeglang, menjelaskan bahwa kerusakan alat perekaman terjadi usai libur Lebaran 2025.

"Ya, alat perekaman e-KTP sedang rusak. Sekarang lagi diperbaiki. Jadi baik di dinas, UPT, maupun di kecamatan belum bisa dilakukan perekaman karena server-nya juga bermasalah," katanya.

Meski demikian, Nasyarudin memastikan pelayanan administrasi lainnya, seperti pembuatan kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran, masih tetap berjalan.

"Tapi untuk kartu keluarga dan akta kelahiran insya Allah masih bisa kita layani," ujarnya.

Sebagai solusi sementara, Nasyarudin menyarankan warga yang membutuhkan perekaman e-KTP untuk melakukannya di Disdukcapil daerah lain di luar domisili.

"Secara teknis, perekaman bisa dilakukan di luar domisili. Misalnya warga Pandeglang bisa rekam di kabupaten atau kota lain, seperti di Jawa Tengah," tambahnya.

Nasyarudin menambahkan bahwa pihaknya akan segera memberikan informasi melalui akun resmi Instagram Disdukcapil Pandeglang ketika alat perekaman sudah kembali normal.

"Saat ini masih diperbaiki. Nanti kalau sudah normal, akan kami informasikan lewat Instagram," pungkasnya.

Sumber