Anwar Usman Sakit, Para Hakim MK Minta Maaf karena Sidang Perkara Pilkada Jadi Molor sampai Larut Malam
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra yang juga menjadi Hakim Ketua Panel II untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 meminta maaf karena sidang harus digelar hingga larut malam.
Saldi meminta maaf kepada para pihak, baik pemohon, termohon, dan pihak terkait dalam sidang tersebut karena harus bersidang hingga pukul 21.30 WIB.
"Kami mohon maaf karena jadwalnya terpaksa digeser menjadi malam, seharusnya tadi siang karena kami terpaksa mengatur lagi jadwal panel disebabkan satu hakim konstitusi (Anwar Usman) mendadak dirawat di rumah sakit," ujar Saldi dalam persidangan yang digelar, Rabu (8/1/2025).
"Harusnya, tadi sore sudah selesai semua panel, tapi karena ada satu panel yang diisi oleh panel lain, akhirnya ada yang sampai malam seperti ini," katanya lagi.
Namun, Saldi mengingatkan agar semua pihak tidak kehilangan semangat dalam menjalani sidang di MK.
Dia hampir menutup sidang dengan membacakan nomor perkara lain yang dia sidangkan sebelumnya untuk menutup sidang.
"Dengan demikian sidang untuk perkara 114. Mohon maaf. Ini karena sudah malam jadi sudah mulai agak lupa-lupa ini," ujarnya.
Jadwal sidang PHPU Pilkada 2024 yang molor karena Anwar Usman dirawat di rumah sakit juga disinggung oleh Ketua Panel III, Arief Hidayat.
Dia menyinggung sidang lanjutan kemungkinan akan dijadwalkan lebih lama karena Anwar Usman diketahui masih dalam keadaan sakit.
"Karena apa, karena majelis hakimnya apakah masih bisa Pak Anwar untuk menghadiri karena sudah sembuh atau belum, tapi kalau belum sembuh maka hakimnya nanti Pak Daniel Yusmic sementara diperbantukan lagi di sini," kata Anwar Usman.
Sambil berkelakar, Arief Hidayat menyebut bahwa Hakim Konstitusi Daniel Yusmic yang harus menggantikan Anwar Usman sementara adalah pemain transfer.
"Ini pemain transfer, he he, kontraknya mahal pemain transfer. Terima kasih semuanya, mari kita istirahat, waktunya sudah untuk tidur ini," ujar Arief Hidayat.
Sebelumnya, Anwar Usman yang bertugas sebagai hakim anggota Panel III PHPU Pilkada 2024 tidak bisa bertugas karena dalam keadaan sakit.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, ipar dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.
“Rumah sakitnya di Serpong dekat rumah beliau,” kata Enny kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Enny mengatakan, Anwar Usman tengah menjalani observasi setelah terjatuh pada Selasa (7/1/2025).
Lantaran Anwar Usman sakit, sidang PHPU di MK digelar hingga malam hari. Pasalnya, sidang panel harus diisi oleh tiga hakim
“Sidang pagi ini terpaksa bergeser yang seharusnya jam 08.00 WIB, kami mulainya jam 12.00 WIB. Yang seharusnya jam 13.00 WIB, kami mulainya jam 19.00 malam,” kata Enny.
"(Sidang) mulai dari jam 19.00 WIB, kalau dijadwal sih (selesainya) sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 malam," ujarnya lagi.