Anwar Usman Sakit, Posisinya pada Sidang Sengketa Pilkada Diisi Hakim Lain

Anwar Usman Sakit, Posisinya pada Sidang Sengketa Pilkada Diisi Hakim Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Anwar Usman sebagai anggota majelis hakim panel 3 sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mahkamah Konstitusi (MK) bakal diganti sampai ia sembuh.

Saat ini, Anwar belum mengikuti proses sidang karena tengah dirawat di rumah sakit akibat jatuh.

“Proses pergantian anggota panel dilakukan sampai kondisi kembali normal,” kata Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Enny menyebutkan, Anwar sedang menjalani observasi di Rumah Sakit Daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Akibat absennya Anwar, sidang sengketa Pilkada 2024 pada panel 3 yang semestinya dimulai pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB terpaksa diundur.

Sebab, sidang panel baru dapat digelar apabila dihadiri tiga orang hakim.

Enny menjelaskan, posisi Anwar Usman bakal diganti oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 usai bersidang di panel masing-masing.

"Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti, mudah-mudahan bisa segera sembuh, pulih, dan bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," ujar Enny.

Sidang sengketa pun diperkirakan bakal berlangsung hingga malam hari karena telat dimulai.

“Sidang pagi ini terpaksa bergeser dari yang seharusnya jam 08.00, kami mulainya jam 12.00. Yang seharusnya jam 13.00, kami mulainya jam 19.00 malam,” kata Enny.

“(Sidang) mulai dari jam 19.00, kalau di jadwal sih (selesainya) sampai jam 22.00, atau mungkin jam 23.00 malam,” ujar dia.

Diketahui, rangkaian sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai pada Rabu hari ini.

Dilansir dari laman mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Sumber