Apa Isi Bab 9 Buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang Disinggung Hasto?
Buku karya Cindy Adams disitir oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kemunculan pertamanya lewat video setelah resmi diumumkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Hasto mengibaratkan perjuangan kader-kader PDIP saat ini memasuki etape krusial, mirip dengan perjalanan Bung Karno dalam Bab 9 buku Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Apa sebenarnya isi bab 9 buku tersebut?
Dirangkum detikcom, Jumat (27/12/2024), Cindy Adams adalah seorang jurnalis asal Amerika Serikat yang mendokumentasikan perjalanan hidup Bung Karno, proklamator Indonesia. Buku karya Cindy Adams ini pertama kali diterbitkan dalam bahasa Inggris dengan judul Sukarno An Autobiography as Told to Cindy Adams.
Dalam versi terjemahan bahasa Indonesia, buku tersebut diberi judul Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. Buku ini terdiri dari 21 bab, yang masing-masing menggambarkan tahapan penting dalam perjalanan hidup dan perjuangan Bung Karno.
Cindy Adams mengawali tulisan di Bab I dengan menggambarkan sosok Bung Karno sebagai seorang pecinta yang luar biasa. Bung Karno tak hanya mencintai negaranya dan rakyatnya, tetapi juga seni, serta dikenal sebagai sosok manusia yang penuh perasaan.
Tulisan dalam setiap bab buku tersebut dirangkai secara runtut. Pada Bab II, Cindy Adams mengisahkan latar belakang di balik julukan ‘Putra Sang Fajar’ yang disematkan kepada Bung Karno. Selanjutnya, bab demi bab menguraikan perjalanan hidup Bung Karno dari mulai Kesedihan di Masa Muda, Dapur Nasionalisme, Gerbang ke Dunia Putih, Marhaenisme, Bahasa Indonesia hingga mendirikan PNI.
Bab 9 buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams diberi subjudul ‘Masuk Tahanan’. Bab ini dibuka dengan gambaran tentang ancaman penjara yang senantiasa melekat di kepala Bung Karno selama perjuangannya.
Namun dalam percakapannya dengan salah satu tokoh PNI, Gatot Mangkupradja, Bung Karno menyatakan dia tidak gentar dengan ancaman tersebut. Bung Karno menegaskan mengenai perjuangan mati-matian dan kemenangan merupakan suatu keharusan sejarah yang tidak bisa dielakkan.
"Setiap agitator dalam setiap revolusi tentu mengalami masuk penjara. Di suatu tempat, entah dengan cara bagaimana, suatu waktu tangan besari dari hukum tentu akan jatuh pula di atas pundakku," kata Bung Karno seperti dituliskan dalam Buku Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
"Apakah Bung Karno takut?" tanya Gatot.
"Tidak, aku tidak takut," jawab Bung Karno.
"Aku sudah tahu akibatnya pada waktu memulai pekerjaan ini. Aku pun tahu, bahwa pada satu saat aku akan ditangkap. Hanya soal waktu saja lagi. Kita harus siap secara mental," sambung Bung Karno.
Spirit dari Bung Karno yang tak takut terhadap ancaman itu memberikan keberanian kepada Gatot. Lalu diceritakanlah mengenai kisah pemimpin revolusi Prancis yang terus menerus meneguhkan semangat keberanian sebab meyakini perbuatannya akan tercatat dalam sejarah.
Gatot kemudian bercerita mengenai seorang pemimpin di Garut yang kerap bolak-balik masuk penjara hingga 14 kali. Pemimpin tersebut dinamakan sebagai pengacau oleh pembesar di Garut.
Bab ini juga mengangkat cerita pengorbanan dari para pejuang di beberapa daerah lain yang menegaskan bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia. Mereka yang akan menghadapi hukuman pun sempat ada yang mengirimkan surat kepada Bung Karno agar perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia terus dilanjutkan.
Singkat cerita, bab tersebut diakhiri dengan kisah penangkapan Bung Karno saat bermalam di rumah seorang pengacara bernama Sujudi. Sekitar pukul 5 pagi, Bung Karno bersama kawan-kawannya terbangun oleh suara yang keras orang yang menggedor pintu rumah.
"Inikah rumah tempat pemimpin revolusioner menginap," kata salah seorang bertanya.
"Ya, inilah tempatnya," kata seseorang lain menjawab.
Setelah itu, lebih banyak suara terdengar meneriakkan perintah-perintah. Akhirnya kemudian Gatot Mangkupradja yang pertama membuka pintu. Lalu masuklah seorang inspektur Belanda dengan setengah lusin polisi Indonesia. Mereka semua memegang pistol di tangan.
Selanjutnya Inspektur tersebut menahan dan memerintahkan Bung Karno untuk ikut dengannya. Saat itu Bung Karno tidak diizinkan membawa barang-barang, bahkan Bung Karno tidak boleh membawa tas dengan pakaian pengganti.
Sementara di luar rumah sudah ada sekitar 50 orang polisi yang mengepung dan tiga unit mobil yang telah siap. Bung Karno dkk pun dimasukkan ke dalam mobil dan digiring ke kantor polisi.
Setelah satu hari satu malam, Bung Karno kemudian dibawa ke stasiun dan naik kereta selama 12 jam dengan kondisi dikawal oleh para polisi. Bung Karno kemudian turun di Cicalengka. Di lokasi tersebut, pasukan barisan pengawal menanti.
"Lima Komisaris, dua pengendara sepeda motor, setengah lusin inspektur beserta arak-arakan kami yang terdiri dari sedan-sedan hitam meluncur ke Bandung. Perjalanan itu tidak lama. Kami hanya sempat menggetar gugup sesaat ketika sampai di rumah kami yang baru. Di depannya tertulis Rumah Penjara Bantjeuj," demikian kalimat penutup dari Bab 9 Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
Simak juga Video ‘Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku’
[Gambas Video 20detik]
Baca selengkapnya kasus Hasto dan dugaan perannya di kasus Harun Masiku di halaman berikutnya
Kembal ke soal Hasto. Hasto menyinggung mengenai buku Cindy Adams tentang Bung Karno itu saat menyampaikan pernyataan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap yang juga menyeret buron Harun Masiku.
"Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2024).
Hasto mengatakan dirinya merupakan warga negara yang taat hukum. Dia siap menghormati proses hukum terkait kasus Harun Masiku.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto.
Untuk diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di dua perkara, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Adapun peran-peran krusial Hasto dalam dua kasus tersebut, sebagai berikut
Peran pertama penyuapan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil pemilihan. Posisi Harun dipindahkan Hasto ke dapil 1 Sumsel pada Pileg 2019.
"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).
Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga diketahui sempat menemui Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu diketahui menjabat sebagai Komisioner KPU saat itu dan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.
"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh saudara HK," ujar Setyo.
Hasto mengajukan dua nama kepada Wahyu. Ada nama Harun Masiku dan Maria Lestari. KPK juga mengembangkan temuan bukti petunjuk berupa uang. Dari pengembangan tersebut, diketahui perencanaan hingga penyerahan uang untuk suap ini semuanya diatur oleh Hasto.
Simak juga Video ‘Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku’
[Gambas Video 20detik]
Baca Peran Hasto di Perintangan Kasus Harun Masiku di halaman berikutnya
Sementara terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 8 Januari 2020. Namun, upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto diketahui meminta pegawainya untuk menelepon Harun Masiku pada saat KPK melakukan OTT pada Januari 2020 silam. Saat itu, Hasto memerintahkan Harun merendam ponselnya dan segera melarikan diri.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jl. Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku, red) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.
KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan HP saat akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024. Tujuannya, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan KPK.
Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," ujar Setyo.
KPK saat ini juga akan mendalami lagi kemungkinan OTT penangkapan Harun Masiku pada 8 Januari 2020 itu telah bocor dan diketahui Hasto.
"Tadi masalah OTT segala macam karena prosesnya harus flashback lagi kepada kegiatan di 2019, nanti semuanya akan kita coba telusuri kembali. Hal-hal apa yang berkaitan apakah ada informasi atau mungkin dugaan-dugaan atau mereka hanya dapat selintingan saja," jelas Setyo.
Simak Video ‘Pernyataan Lengkap Hasto Usai Jadi Tersangka Terkait Harun Masiku’
[Gambas Video 20detik]