Apa itu Autogate Bandara? Simak Syarat dan Tata Cara Penggunaannya!
Autogate adalah layanan yang tersedia di bandara untuk memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian penumpang pesawat. Namun, layanan autogate hanya bisa digunakan oleh penumpang tertentu.
Berikut informasi selengkapnya tentang autogate bandara.
Dilansir situs resmi Imigrasi Indonesia, autogate digunakan untuk memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian karena pelintas dapat langsung memindai (scan) paspornya dan melakukan verifikasi biometrik secara mandiri dalam 15-25 detik. Siapa saja yang bisa menggunakan autogate?
Mulai 26 Agustus 2024, anak usia 6 tahun ke atas dapat menggunakan layanan autogate. Sebelumnya, hanya anak usia 14 tahun ke atas yang bisa menggunakan autogate bandara.
Anak yang belum memenuhi syarat autogate dan bepergian bersama orangtuanya, dapat menuju konter pemeriksaan imigrasi manual. Sementara itu, anak yang bepergian sendiri (unaccompanied minor) dapat langsung menuju konter office Imigrasi di bandara/pelabuhan untuk difasilitasi.
Berikut cara menggunakan layanan autogate di bandara.