Apa Itu Dolar Hitam yang Bikin WNI Thierry Henry Ditangkap Bea Cukai AS?

Apa Itu Dolar Hitam yang Bikin WNI Thierry Henry Ditangkap Bea Cukai AS?

Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Tuma Thierry Henry ditangkap petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) gara-gara membawa dolar hitam. Apa itu dolar hitam?

Dikutip dari situs resmi CBP, Kamis (31/10/2024), disebutkan bentuk kertas penipuan uang hitam itu menyerupai mata uang AS dalam hal ukuran dan terkadang terasa mirip saat dipegang. Tetapi, dolar hitam itu akan terlihat seperti kertas hitam, biru, atau putih jika dicek di bawah sinar ultraviolet.

Dalam penipuan uang hitam, pelaku biasanya mengarang cerita tentang warna uang yang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai. Pelaku kemudian akan mengarang cerita tentang kebutuhan uang tunai dan menawarkan dolar hitam itu kepada korban dengan harga diskon.

Pelaku akan menjelaskan bagaimana korban dapat ‘mencuci’ warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya. Pelaku biasanya mencampur uang asli dengan uang hitam untuk lebih meyakinkan korban. Uang kertas hitam itu adalah uang palsu.

Petugas CBP menemukan dolar hitam senilai USD 28.500 di dalam bagasi Thierry Henry (50) saat yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Washington Dulles dengan pesawat dari Lome, Togo, pada Rabu (30/10). Petugas CBP menemukan dua bundel kertas hitam kosong dan satu bundel kertas putih kosong yang masing-masing dibungkus pita bertuliskan ‘Seratus’ saat pemeriksaan bagasi kedua.

Petugas lalu menghitung total 285 lembar kertas dalam ketiga bundel itu. Ukuran kertasnya sangat mirip dengan uang kertas AS.

Petugas CBP memeriksa uang kertas itu di bawah sinar ultraviolet dan melihat kemiripan antara gambar bagian depan dan belakang uang kertas 100 dolar AS. Petugas CBP lalu menyita uang kertas ilegal itu dan menyerahkan uang kertas serta Henry kepada petugas Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority.

Petugas Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority kemudian menjerat Henry atas tuduhan pemalsuan yang merupakan tindak pidana (VA Code 18.2-171). Dakwaan pidana hanyalah tuduhan. Terdakwa dianggap tidak bersalah kecuali terbukti bersalah di pengadilan.

"Masyarakat harus diingatkan bahwa organisasi kriminal yang tidak bermoral terus menjalankan skema keuangan seperti penipuan uang gelap ini untuk menipu, mencurangi, dan menjadikan warga AS sebagai korban," kata Direktur Pelabuhan Wilayah CBP untuk Pelabuhan Wilayah Washington, Marc E Calixte.

Saksikan Live DetikSore

Sumber