Apa Tugas Raline Shah sebagai Staf Khusus Kementerian Komdigi?
JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Raline Shah menjelaskan, tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah menghubungkan kemitraan dan program Indonesia dengan pemerintahan luar negeri.
"Sudah ada beberapa program ke luar negeri untuk membicarakan kemitraan dengan perusahaan swasta di luar negeri dan juga beberapa pemerintahan seperti Singapura dan India," kata Raline seusai dilantik di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Raline menuturkan, kerja sama dengan pemerintah luar negeri itu juga sesuai dengan pengalamannya di bidang film, yakni dalam hal telekomunikasi dan digital.
Namun, Raline belum menjelaskan secara detail mengenai tugas yang bakal ia emban.
Sebab, ia baru akan membicarakan tugas dan programnya sebagai staf khusus bersama Menteri Komdigi Meutya Hafid pada Senin siang ini.
"Jadi detail-detail tugas saya dan program-program yang akan di-approve oleh Ibu Mutia Hafid akan didiskusikan setelah ini jam 12 secara detailnya," ujar Raline.
Terlepas dari itu, Raline berterima kasih kepada Meutya yang memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat sebagai stafsus.
Aktris berusia 39 tahun ini meminta dukungan agar amanah yang diberikan dapat ia tunaikan untuk kepentingan rakyat.
"Saya mau bilang mohon support-nya, sebenarnya saya tidak menduga dan tidak ada ambisi atau keinginan apapun masuk ke dalam pemerintahan," kata dia.
Berdasarkan Pasal 70 Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, Staf khusus mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Koordinator atau Menteri sesuai penugasan Menteri Koordinator atau Menteri.
Adapun Penugasan yang diberikan oleh Menteri Koordinator atau Menteri sebagaimana dimaksud itu merupakan penugasan yang bersifat khusus selain bidang tugas unsur-unsur organisasi Kementerian Koordinator atau Kementerian.