Apa Warna Buku Nikah Terbaru 2024? Cek Informasinya!
Buku nikah didapatkan oleh pasangan suami istri (pasutri) setelah melangsungkan pernikahan. Di tahun 2024, terdapat perubahan format buku nikah, salah satunya pada warna sampul.
Jika sebelumnya warna sampul buku nikah suami dan istri berbeda, format baru pada buku nikah ini membuat pasutri memperoleh buku nikah dengan warna yang sama. Lantas, apa warna buku nikah terbaru tahun 2024? Berikut ulasannya.
Menurut PMA Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, buku nikah akan diberikan kepada suami dan istri sesaat setelah proses akad nikah. Buku nikah tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala KUA/PPN LN.
Jika terdapat hambatan dalam penerbitan buku nikah, maka akan diserahkan paling lambat tujuh hari kerja setelah akad nikah.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Format Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah, buku nikah cetakan terbaru atau buku nikah tahun 2024 digunakan secara efektif per bulan Oktober 2024.
"Mulai Oktober 2024 tidak ada lagi pencatatan nikah menggunakan buku nikah lama, dan segera dilakukan penghapusan serta dibuatkan berita acara dan pelaporan, agar menghindari pemalsuan dan penyalahgunaan buku nikah," kata Kepala Subdirektorat Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan, dalam situs resmi Kemenag RI.
Pada buku nikah dengan format baru, warna sampul/cover buku nikah suami dan istri sama, yaitu warna hijau. Hal ini berbeda dengan warna buku nikah lama, di mana warna cokelat untuk suami dan hijau untuk istri.
Berikut informasi buku nikah format baru tahun 2024.
Simak juga video Cita Citata Pamer Buku Nikah
[Gambas Video 20detik]