Apakah 30 Januari 2025 Masih Cuti Bersama Imlek? Cek Supaya Tidak Salah
Di akhir bulan Januari 2025, ada libur panjang dalam rangka memperingati Isra Mikraj dan Imlek. Momentum ini bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dan berlibur bersama keluarga.
Ada tiga tanggal merah di akhir Januari 2025, yakni tanggal 27 dan 29 Januari 2025 sebagai libur nasional dan 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama. Apakah tanggal 30 Januari 2025 termasuk cuti bersama? Simak informasinya di bawah ini.
Dikutip dari SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tiga tanggal merah berdekatan di akhir Januari 2025. Ini rinciannya.
Selain itu, ketiganya juga berdekatan dengan akhir pekan sehingga masa liburan semakin panjang. Ini jadwalnya.
Berdasarkan ketentuan di atas, tanggal 30 Januari 2025 tidak termasuk cuti bersama. Tanggal 30 Januari bukan tanggal merah 2025.
Cuti adalah salah satu hak yang dimiliki setiap pekerja. Jatah cuti bisa digunakan oleh pekerja untuk istirahat dari pekerjaan atau berlibur bersama keluarga.
Pekerja bisa menggunakan jatah cuti di tanggal 30 dan 31 Januari 2025 dan lanjut hingga akhir pekan agar masa libur Imlek semakin panjang.
Ada empat tanggal merah di bulan Januari 2025, yakni tanggal 1, 27, 28, dan 29 Januari 2025. Setelah libur tahun baru, berikut sisa tanggal merah hingga akhir Januari 2025.