Apakah Hari Ibu 22 Desember 2024 Termasuk Hari Libur? Ini Infonya

Apakah Hari Ibu 22 Desember 2024 Termasuk Hari Libur? Ini Infonya

Peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan salah satu hari penting atau hari besar nasional yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Sebagai hari penting nasional, lantas apakah peringatan Hari Ibu di Indonesia termasuk hari libur nasional?

Peringatan Hari Ibu ini dirayakan berdasarkan tanggal digelarnya Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928. Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember ini juga telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.

Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember bukan termasuk hari libur nasional. Sebagaimana ditetapkan dalam Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

"Hari-hari bersejarah bagi Nusa dan Bangsa Indonesia yang tersebut di bawah ini dinyatakan sebagai hari-hari nasional yang bukan hari libur (6) Hari Ibu pada tanggal 22 Desember," demikian keterangan tertulis dalam Pasal 1 Keppres yang berlaku sejak 1959 tersebut.

Tahun ini merupakan peringatan Hari Ibu yang ke-96 tahun. Meski tidak termasuk hari libur nasional, namun kebetulan peringatan Hari Ibu ke-96 tahun ini jatuh bertepatan pada hari Minggu, 22 Desember 2024 yang merupakan tanggal merah alias libur akhir pekan.

Pada tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" untuk merayakan peringatan Hari Ibu ke-96 tahun 2024.

Seperti dilansir KemenPPPA, Hari Ibu ke-96 yang terdiri dari kuntum melati, angka tahun, dan warna merah putih mencerminkan semangat perjuangan dan kesetaraan gender. Tema tahun ini juga mengapresiasi keberhasilan perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa sekaligus mendorong kepedulian terhadap isu-isu strategis.

Sumber