Aparat Serang Warga di Deli Serdang, Puspom Janji Segera Tetapkan Tersangka dari TNI
JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, Puspom TNI akan segera menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang.
Yusri mengatakan, Puspom TNI terus memeriksa 45 orang prajurit TNI yang diduga terlibat kasus penyerangan tersebut.
"Secepatnya (kami tetapkan tersangka). Secepatnya. Karena ini maraton. Jadi terus menerus ini, Pomdam I untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," kaya Yusri di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Yusri menuturkan, kasus penyerangan warga tersebut telah naik ke tingkat penyidikan meski TNI belum menetapkan tersangka.
"Ini sedang proses pemeriksaan, penyidikan, jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum. Tapi sudah tingkatannya sudah penyidikan," kata dia.
Ia melanjutkan, tidak ada barang bukti yang diamankan oleh Pomdam I Bukit Barisan karena para prajurit diduga melakukannya dengan tangan kosong saat menyerang warga.
Namun, peran dari para prajurit tersebut belum bisa diketahui dan terus ditelusuri di tingkat penyidikan.
"Nah ini kan sedang kita pilah pilah, sekarang ini sedang proses penyidikan untuk dipilah tadi peran-peran mereka," ujar Yusri.
Yusri memastikan bahwa proses hukum terhadap para prajurit TNI yang terlibat akan berlangsung di peradilan militer, bukan peradilan umum.
"Itu tetap kita di peradilan militer. Karena kita kan TNI tetap di bawah KUHP yang kita punya peradilan tersendiri," jelas dia.
Sebelumnya, Yusri Nuryanto telah mengungkapkan, sebanyak 45 prajurit TNI diamankan terkait kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Danpuspom mengatakan bahwa 45 orang itu bakal dipilah oleh Pomdam untuk mengetahui mana yang terlibat langsung dalam kejadian penyerangan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa yang menjadi provokator dan lainnya dari prajurit TNI.
"Jadi sudah ditangani oleh Pomdam I Bukit Barisan," tutur Danpuspom.
Diberitakan sebelumnya, prajurit TNI dari satuan Artileri Medan (Armed) 2/105 KS menyerang warga Desa Selamat, Deli Serdang, pada Jumat (8/11/2024) pekan lalu.
Akibat penyerangan yang dipicu cekcok itu, puluhan warga terluka dan satu orang meninggal dunia, yaitu Raden Barus.