Aplikasi Kencan Online Dituding Jadi Pemicu Maraknya Kekerasan Seksual di NTT

Aplikasi Kencan Online Dituding Jadi Pemicu Maraknya Kekerasan Seksual di NTT

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan, aplikasi kencan online menjadi titik awal banyaknya kasus kekerasan seksual di daerah tersebut.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, TP PKK NTT bersama Forum Perempuan Anak Diaspora NTT berencana mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mengajukan rekomendasi penutupan aplikasi yang dianggap membahayakan.

“Ini nanti yang akan kami sampaikan juga, kami berencana juga bertemu dengan kementerian Komdigi untuk menyampaikan usulan ini," ucap Ketua TP PKK NTT Mindriyati Astiningsih Laka Lena, Kamis.

Mereka juga mengajak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk bersama-sama merekomendasikan solusi sebagai langkah pencegahan yang dapat diambil oleh Kemkomdigi.

"Kami ajak Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk sama-sama ayo kita dorong Komdigi untuk mengawasi dan menutup aplikasi yang membahayakan ini," ucap Asti menambahkan.

Aplikasi tersebut ternyata sudah dikenal oleh banyak korban kekerasan seksual.

Koordinator Rumah Aman mengungkapkan bahwa hampir semua korban kekerasan seksual menggunakan aplikasi tersebut.

"Saya kemarin bicara dengan korban, ternyata ini aplikasi yang cukup familiar untuk mereka,” jelas Asti setelah audiensi terkait kasus kekerasan seksual di NTT kepada Komnas HAM, Kamis (10/4/2025).

Pemerintah Provinsi NTT pun turut memberikan perhatian terhadap masalah ini.

Asti mengungkapkan bahwa Gubernur NTT telah meminta agar aplikasi tersebut segera ditutup untuk mencegah munculnya korban baru.

Ia menyampaikan bahwa sebelumnya ia telah bertemu dengan para aktivis perempuan di NTT, yang pernah mengajukan rekomendasi untuk penutupan aplikasi tersebut.

"Pak Gubernur sendiri juga sudah secara lugas menyampaikan mohon penutupan aplikasi MiChat,” ungkapnya.

Salah satu kasus kekerasan seksual yang bermula dari aplikasi kencan online di NTT itu melibatkan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukmas Sumaatmaja.

Ia melecehkan seorang korban berusia 13 tahun melalui aplikasi tersebut.

Asti mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual di NTT, dengan pelaku dan korban berasal dari berbagai segmen masyarakat.

Pada 2024, jumlah kasus kekerasan seksual yang dilaporkan di NTT mencapai sekitar 1.300.

Sementara itu, baru memasuki kuartal kedua tahun 2025, sudah ada sekitar 500 kasus yang diadukan oleh masyarakat.

“Perlu kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi angka yang tinggi ini,” tutup Asti.

Sumber