Apple Segera Lunasi Utang Investasi Rp158 Miliar ke Indonesia

Apple Segera Lunasi Utang Investasi Rp158 Miliar ke Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Apple janji melunasi utang investasi pada proposal periode 2020-2023 lalu sebesar Rp158 miliar. 

Agus mengatakan komitmen perusahaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan Apple, Vice President of Global Policy Apple Nick Amman di Jakarta pada Selasa (7/1/2025) sore. Agus mengatakan utang investasi itu akan digunakan untuk mengembangkan Apple Academy di Tanah Air.

"Nilainya US$10 juta itu komitmen yang harus dilunasi. Dan mereka [Apple] sudah beri komitmen untuk melunasi dengan memperkuat Apple Academy yang sudah ada," ucap Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Saat ini, produsen iPhone tersebut sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.

Agus pun mengatakan jika utang investasi itu sudah masuk, kelak pihaknya akan melakukan audit terhadap Apple Academy. Hal ini dilakukan demi memastikan investasi lewat pengembangan inovasi di dalam negeri itu berjalan sesuai ketentuan.

Dia pun mengingatkan jika investasi produsen iPhone lewat Apple Academy itu tak sesuai ketentuan, maka bisa dikenakan sanksi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

"Jadi dalam sanksi itu, dalam Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59, disampaikan bahwa sanksinya bisa berupa pencabutan nilai [sertifikasi] TKDN [tingkat komponen dalam negeri]," jelas Agus.

Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.  

Apple sendiri selama ini memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu  pun baru-baru ini berencana mengambil skema satu, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik.

Apple akan berinvestasi senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan pabrik AirTag di Batam. Namun, Agus menilai rencana investasi itu belum bisa menjadi syarat Apple mendapat sertifikasi TKDN untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

Menurut Agus, AirTag merupakan aksesoris. Dia menegaskan benda tersebut bukan komponen dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).

Sedangkan, dalam Permenperin No 29/2017, perusahaan HKT bisa mendapatkan sertifikasi TKDN jika mereka membangun pabrik komponen langsung dari ponsel.

Oleh karena itu, Apple masih belum bisa mendapat izin edar untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

"Jadi kalau dilihat dari aturannya belum bisa atau belum boleh. Tidak ada dasarnya bagi Kemenperin mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa dapat izin edar. Karena [AirTag] tak ada keterkaitannya langsung[dengan ponsel]," ucap Agus.

Investasi Apple di Indonesia masih menjadi perbincangan. Pasalnya hal ini membuat iPhone 16 Series belum diperbolehkan dijual di Tanah Air. 

Oleh karena itu, Kemenperin pun berharap Apple bisa berinvestasi sesuai azas keadilan guna memenuhi aturan TKDN sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.  

Sumber