Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus KDRT Terhadap Cut Intan
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Armor dituntut 6 tahun penjara.
"Jadi sidang tadi jaksa penuntut umum menuntut armor selama 6 tahun," kata pengacara Armor, Irawansyah, seusai sidang di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
Armor menjalani sidang tuntutan di PN Cibinong sejak sekitar pukul 14.25 WIB. Proses persidangan digelar secara tertutup di ruang Harifin A Tumpa.
Armor tidak banyak berkomentar terkait tuntutan tersebut. Dia menunggu vonis terhadap dirinya.
"Saya mau berkomentar nanti setelah vonis," kata Armor seusai sidang.
Sebelumnya, kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral setelah video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Polres Bogor kemudian turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga merupakan seorang selebgram.