Armor Toreador Jalani Sidang Tuntutan Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Agenda sidang hari ini yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa.
"Hari ini agendanya (sidang) tuntutan," kata jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Setiawan, di PN Cibinong, Rabu (18/12/2024).
Pantauan detikcom, terdakwa Armor tampak digiring masuk ke ruang sidang Harifin B Tumpa PN Cibinong sekitar pukul 14.25 WIB. Armor tampak memakai baju tahanan berwarna merah dan berjalan beriringan bersama terdakwa kasus lain.
Armor dan terdakwa lainnya digiring dengan penjagaan petugas kepolisian. Armor tampak menebar senyum ketika ditanyai wartawan. Dia mengaku siap menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
"Siap, siap sekali," kata Armor ketika ditanya kesiapannya sebelum memasuki ruang sidang di PN Cibinong.
"(Harapannya) yang terbaik saja, terima kasih," imbuhnya.
Sebelumnya, Armor Toreador didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, yang juga merupakan selebgram. Sidang dakwaan digelar tertutup di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin (28/10) lalu.
"Sidang perdana atas nama Armor Toreador Guatifante dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Dakwaan pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata jaksa penuntut umum Agung Ary Kesuma seusai persidangan.
"Selanjutnya subsider Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 5d juncto Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau kedua Pasal 351 KUHP," lanjutnya.
Kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan ini viral usai video yang menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Polres Bogor kemudian turun tangan dan menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.