ART di Cilandak Sempat Posting Foto Mortir ke Story Whatsapp
JAKARTA, KOMPAS.com - Mulyono Suprapto (45), asisten rumah tangga (ART) yang menemukan mortir di rumah majikannya di Cilandak, Jakarta Selatan, sempat mengunggah foto mortir tersebut ke status WhatsApp, Rabu (25/12/2024).
Tujuannya, dia ingin bertanya perihal kegunaan benda yang dia pajang di dalam kamarnya itu.
"Saya posting di WA status. Saya foto, terus aku tulis di statusnya, aku tulis begini ‘ada yang tau dengan benda ini? tolong komen’," kata dia saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).
Akan tetapi, Mulyono mengatakan, cucu majikannya justru melihat status yang diunggah oleh dia. Mulyono kemudian diberi tahu bahwa barang tersebut adalah mortir yang berpotensi meledak.
Dia mengaku sempat ketakutan ketika diberitahu bahwa benda tersebut adalah mortir. Pasalnya, dia memajang dua benda tersebut di kamar tidurnya.
"Nah, kebetulan yang komen itu cucunya bos. Aku baru tahu kalau itu katanya bom. Ya aku kaget itu bom, kalau tau itu bom enggak aku cuci, enggak aku sikat, aku diemin," tambah dia.
Tidak lama berselang, pihak keluarga majikan Mulyono kemudian menghubungi Polsek Cilandak untuk datang mengevakuasi dua barang yang diduga mortir itu.
Beruntung atas ketidaktahuannya, Mulyono tidak ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Jadi panggil Polsek Cilandak. Datenglah satu mobil, entar berapa menit lagi dua mobil, lah banyak jadi enam mobil," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART), Mulyono Suprapto (45), melaporkan penemuan dua benda diduga mortir di rumah kosong di Jalan Bunga Melati Nomor 27, RT 008/RW 002, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Melaporkan dugaan penemuan dua buah benda diduga mirip mortir," ujar Ade.
Ade menjelaskan, dua mortir tersebut ditemukan oleh pelapor di gudang rumah kosong milik mendiang majikannya pada Juli 2024.
Setelah penemuan itu, pelapor sempat mencuci lalu menyimpan dua benda temuannya karena mengira barang tersebut adalah pajangan.
"Setelah pelapor menemukan dua buah benda diduga mirip mortir di gudang, pelapor mengambilnya, mencucinya menggunakan sabun dan sikat kawat, lalu menyimpannya di dalam kamar," kata Ade.
Ade mengungkapkan, pelapor mengira dua benda temuannya sekadar barang pajangan. Karena itu, pelapor pun menyimpan temuannya sebelum akhirnya melaporkan kepada pihak berwenang pada 24 Desember 2024.
Selain mengira benda pajangan, alasan pelapor tidak langsung melaporkan temuannya adalah karena akan pulang kampung.