Artis Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
PEKANBARU, KOMPAS.com - Artis Hana Hanifah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/12/2024).
Pemeriksaan Hana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.
Hana Hanifah memakai baju hitam lengan panjang dan celana jeans panjang serta berhijab motif petak-petak.
Saat ditemui awak media, Hana Hanifah berusaha mengelak dan enggan memberikan komentar.
"Maaf ya," ucap Hana sambil berjalan menuju ruangan penyidik Subdit Tipikor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
"Proses penyelidikan ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kami sedang mendalami aliran dana terkait pembelian aset-aset tertentu," kata Nasriadi saat diwawancarai wartawan.
Sebagaimana diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Setwan DPRD Riau tahun 2020-2021.
Dalam kasus ini, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Satu di antaranya adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
Polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar.
Sebab, polisi menemukan ribuan surat perjalanan dinas diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat diduga fiktif.
Padahal, pada tahun 2020-2021, tidak ada penerbangan pesawat karena sedang dilanda virus Covid-19.
Saat ini, kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.