Asal Usul Undian Berujung Rolls-Royce Teronggok di Gudang Kemensos

Asal Usul Undian Berujung Rolls-Royce Teronggok di Gudang Kemensos

Mensos Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan ada satu unit mobil Rolls-Royce teronggok di Gudang Kemensos, Jakarta Selatan. Gus Ipul mengatakan mobil mewah produksi Inggris ini merupakan undian berhadiah dari maskapai penerbangan.

Gus Ipul mengatakan pemenang undian tak mampu membayar biaya tebusan mobil mewah itu. Pasalnya, agar bisa membawa pulang hadiah undian tersebut, pemenang harus membayar seperempat dari harga hadiah.

Menilik pasarannya kini, harga satu unit Roll-Royce berkisar Rp 20 miliar-Rp25 miliar. Artinya pemenang harus membayar biaya penebusan Rp 5 miliar hingga Rp 6,25 miliar.

Kata Gus Ipul, kala itu, pemenang tak sanggup menebus biaya 25 persen tersebut. Gus Ipul mengatakan mobil itu sudah pernah dilelang Kemensos, tapi belum ada yang membelinya.

"Jadi ada undian, waktu itu harganya mobil Rolls-Royce, kemudian yang dapat itu harus bayar 25%. Mereka enggak mampu, maunya dijual aja," kata Gus Ipul dalam sambutannya di acara peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

"Setelah dijual, enggak ada yang mau beli sampai sekarang," tambah dia.

Selain mobil Rolls Royce, ada emas batangan yang tak diambil oleh pemenang undiannya. Alasannya sama, yakni karena si pemenang undian tak mampu menebus dengan harga tertentu.

"Jadi batangan-batangan emas juga ada di sini yang masih terkumpul di gudangnya Kementerian Sosial," ucap dia.

Gus Ipul menerangkan, uang tebusan undian gratis berhadiah itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian. Nantinya uang pajak atau setoran itu diperuntukkan menopang program-program Kemensos.

"Untuk apa uang itu? Uang ini dikembalikan kepada mereka yang membutuhkan sesuai program Kementerian Sosial. Bisa dibuat membantu pengadaan air bersih, bisa membuat rumah tidak layak huni, sesuai data-data yang memang benar-benar sesuai dengan kenyataan," ujarnya.

Dilansir detikOto, pada tahun 2015 lalu, Batik Air yang berada di bawah naungan Lion Air Group mengundi hadiah utama berupa mobil mewah Rolls-Royce. Tapi, sayang pemenang tak bisa dihubungi sehingga Batik Air menyerahkan hadiah Rolls-Royce ke Kementerian Sosial.

Tertulis dalam siaran pers yang diterima detikOto, Jumat (9/12/2016), mobil Rolls-Royce ini merupakan grand prize dari program undian Batik Air yaitu ‘Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls-Royce’ yang berlangsung dari Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah bulanan 2 unit Honda Jazz dan 1 unit Mercedes Benz.

"Hari ini kami menyerahkan Rolls-Royce ke Kementerian Sosial dikarenakan pada saat penarikan undian grand prize yang diadakan pada Januari 2016, kami telah menghubungi 3 pemenang dan tidak ada yang berhasil menjawab panggilan telepon kami sehingga status dari Rolls-Royce menjadi Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan wajib diserahkan ke Kementerian Sosial," kata Direktur Utama Batik Air Capt. Achmad Luthfie saat itu.

Capt. Luthfie mengatakan, program undian ini diadakan untuk memberikan penghargaan bagi pelanggan setia Batik Air. Tapi, sangat disayangkan karena tidak didapatkan pemenangnya.

"Penyerahan Rolls-Royce ke Kementerian Sosial sebagai Hadiah Tidak Tertebak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian yang tercantum di pasal 25 yaitu penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial," tutupnya.

Sumber