Aset Dana Pensiun Sukarela Susut Rp1,3 Triliun dalam Sebulan, Ini Penyebabnya

Aset Dana Pensiun Sukarela Susut Rp1,3 Triliun dalam Sebulan, Ini Penyebabnya

Bisnis.com, JAKARTA - Total aset dana pensiun sukarela mengalami kontraksi secara bulanan sebesar Rp1,3 triliun per Oktober 2024.

Berdasarkan data OJK, total aset dana pensiun sukarela per September 2024 sebesar Rp380,80 triliun, lalu turun menjadi Rp379,50 triliun per Oktober 2024. 

Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menjelaskan ada beberapa faktor penyebab aset dana pensiun sukarela mengalami penurunan. Pertama, para pensiunan mengambil manfaat pensiun mereka secara sekaligus.

"Kedua, para pensiunan mengalihkan dananya ke asuransi jiwa," kata Bambang kepada Bisnis, Selasa (24/12/2024).

Seperti diketahui, peserta dana pensiun memang dapat mengalihkan dana pensiun mereka ke asuransi jiwa dengan membeli produk anuitas.  

Dalam POJK Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun, mengatur apabila 80% saldo manfaat pensiun peserta lebih dari Rp500 juta hingga Rp1,5 miliar, maka peserta bisa memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas. Di sini, pembayaran dana pensiun dilakukan berkala setiap bulan.

"Ketiga, penyebab penurunan aset disebabkan oleh iuran pemberi kerja dan peserta ditambah pengembangan masih lebih kecil dari total pembayaran manfaat pensiun," kata Bambang.

Meski mengalami kontraksi secara bulanan, Bambang memastikan kondisi aset dana pensiun sukarela saat ini masih cukup likuid untuk bisa memenuhi tanggungan manfaat pensiun yang harus dibayarkan kepada peserta.

Bambang menambahkan, beberapa kondisi makro ekonomi juga bisa berimbas pada aset dana pensiun sukarela di Indonesia.

"Kondisi makro yang mempengaruhi bisnis dana pensiun adalah turunnya nilai rupiah terhadap dolar AS, naiknya inflasi serta adanya risiko pasar," pungkasnya.

Sumber