ASN Mau Dipindah ke IKN Usai Lebaran, Menteri PU: Tunggu Arahan Presiden
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku belum mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dody menyebut, proses pemindahan ASN itu bakal dilakukan usai mengantongi restu Presiden Prabowo Subianto.
“Kita nunggu arahan Presiden lewat KemenPAN-RB. Selama ini belum ada aba-aba dari Bu MenPAN-RB,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jumat (13/12/2024).
Dody menegaskan, dirinya saat ini tengah mengebut pembangunan infrastruktur untuk menunjang pemindahan ASN tersebut. Di samping itu, Kementerian PU juga saat ini tengah mengkalkulasikan pembangunan kantor untuk ASN di IKN.
“Ya mungkin diatur ulang lah [kalau belum terbangun infrastrukturnya], misalnya satu gedung [kantor digunakan] jadi dua kementerian,” tambahnya.
Di samping itu, Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti juga menuturkan bahwa hingga akhir 2024, total rumah susun (rusun) ASN yang terbangun bakal mencapai 27 tower. Sementara sisanya yakni sebanyak 20 tower bakal dikebut rampung pada 2025.
Adapun, secara keseluruhan saat ini konstruksi rusun ASN di IKN tersebut telah mencapai lebih dari 60%.
"Tahun ini ditargetkan selesai 27 tower. Di 2025 kita harus menyelesaikan 20 tower lagi jadi total 47 [tower]," kata Diana.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka-bukaan terkait dengan kepindahan ASN untuk pindah dan berkantor di IKN.
Basuki mengatakan bahwa prakiraan ASN akan mulai berpindah setelah Lebaran Idulfitri pada 1446 Hijriah yang diperkirakan akan jatuh pada akhir Maret 2025.
“Menurut menteri PAN RB yang sekarang, kami siapkan, sedang kami hitung semua itu mulai April, sebenarnya Januari tetapi Maret ada lebaran, jadi mungkin dihitung itu,” ujarnya kepada wartwan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024).
Sejauh ini, kata Basuki, instansinya masih berfokus untuk melakukan sejumlah pembangunan untuk infrastruktur yudikatif dan legislatif, kata Basuki, bakal dimulai pada 2025 mendatang.