ASN yang Viral Diduga Lecehkan Siswa SMP di Jambi Jadi Tersangka
Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial Y yang melakukan pelecehan sesama jenis terhadap siswa SMP di Jambi ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pelaku langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan penetapan tersangka terhadap pelaku. Penetapan tersangka setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Y yang diamankan sejak Kamis (14/11) pagi.
"Benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Andri dilansir detikSumbagsel, Kamis (14/11/2024) malam.
Andri mengatakan tersangka Y langsung dilakukan penahanan mulai Kamis malam. Saat ini, kata dia, penyidik sedang menyiapkan berkas penahanan terhadap tersangka.
Polisi belum membeberkan lebih jauh kronologi, modus, hingga motif pelaku melakukan pelecehan tersebut. Rencananya pihak kepolisian akan merilis kasus ini Jumat (15/11).
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual viral. Korban diduga dilecehkan oleh seorang pria berseragam PNS.
Kabar tersebut viral di media sosial. Di mana beredar, rekaman CCTV saat korban meminta bantuan kepada security bahwa dirinta telah dilecehkan oleh seorang pria bermobil. Dalam video CCTV itu, terlihat korban menunjukan arah mobil diduga pelaku tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.