Asuransi Bintang Siap Terapkan PSAK 117, Dampak Penurunan Ekuitas Berhasil Ditekan
Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI) mengumumkan kesiapan penuh dalam menghadapi transisi besar industri asuransi menuju penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 117 pada 1 Januari 2025. Dalam proses tersebut, perusahaan juga berhasil menekan dampak penurunan ekuitas dari minus Rp37 miliar pada 2023 menjadi hanya minus Rp5,2 miliar pada kuartal III/2024.
Presiden Direktur Asuransi Bintang Hastanto Sri Margi Widodo menyampaikan bahwa penerapan PSAK 117 telah dilakukan secara paralel sepanjang 2024, melibatkan penyelarasan aspek teknologi, operasional, dan sumber daya manusia.
"Melalui portofolio cleansing and runs off dengan konsekuensi penurunan produksi premi pada 2024, kami berhasil menekan dampak penurunan ekuitas dalam jumlah yang sangat minim sebesar Rp5,2 miliar di kuartal ketiga tahun 2024," kata Widodo dalam Public Expose yang digelar secara daring pada Selasa (19/12/2024).
Widodo menjelaskan bahwa transisi dan validasi infrastruktur PSAK 117 mengubah cara pengakuan pendapatan perusahaan asuransi, dari pengakuan premi nasabah menjadi pendapatan margin kontrak jasa asuransi (Contractual Service Margin/CSM). Sejak awal 2024, Asuransi Bintang telah menjalankan parallel run PSAK 104 dan PSAK 117 untuk memastikan kesiapan penuh menjelang transisi tersebut.
"Sepanjang periode parallel run pada 2024, infrastruktur penunjang PSAK 117 telah bekerja dengan baik, ditunjukkan dengan penyampaian laporan keuangan proforma kuartal I, II, dan III PSAK 117 kepada OJK lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan," kata Widodo.
Widodo juga menambahkan bahwa langkah-langkah strategis telah dilakukan untuk menyelaraskan operasional perusahaan dengan standar PSAK 117, seperti
Widodo menyampaikan bahwa hasil validasi langkah strategis yang telah diterapkan, seperti portofolio cleansing, penerapan KPI progresif, dan efisiensi berbasis Activity-Based Costing (ABC), berhasil memastikan konsistensi laporan keuangan berbasis PSAK 117 untuk OJK. Selain itu, strategi tersebut juga mendukung Asuransi Bintang dalam memenuhi persyaratan ekuitas sebesar Rp250 miliar pada 2026, di mana ekuitas perusahaan Rp407 triliun per November 2024.
Lebih lanjut, Asuransi Bintang juga telah menyusun rencana bisnis 2025 menggunakan platform PSAK 117, meskipun laporan kepada OJK pada November 2024 masih berbasis PSAK 104.
"Dengan penerapan teknologi Stochastic Processes Simulation dan model risiko lima tahun, Activity-Based Costing dalam rencana kerja 2025 memungkinkan realisasi alokasi biaya aktif diturunkan melalui peningkatan efisiensi aktivitas," kata Widodo.
Perusahaan pun akan menyederhanakan KPI dari 87 indikator menjadi hanya dua KPI berbasis PSAK 117, yang terintegrasi dengan variable pay dan variable expenses.
"Kami memastikan bahwa kegagalan pemenuhan margin memiliki konsekuensi, tidak hanya pada cabang terkait, tetapi juga kepada unit pelayanan," katanya.