Atasi Lonjakan Sampah, Pemprov Jateng Bakal Bangun Pengolahan Pakai Teknologi RDF di 4 Daerah

Atasi Lonjakan Sampah, Pemprov Jateng Bakal Bangun Pengolahan Pakai Teknologi RDF di 4 Daerah

SEMARANG, KOMPAS.com - Volume sampah di Jawa Tengah sepanjang 2023 tercatat sebanyak 6,33 juta ton.

Dari jumlah itu, baru sebanyak 3,9 juta ton atau 61,73 persen di antaranya yang bisa dikelola.  

Seiring bertambahnya jumlah penduduk di Jateng, pada 2045 timbunan sampah diprediksi mencapai 6,9 juta ton.

Mengatasi lonjakan itu, Pemprov Jateng bakal mengolah timbunan sampah melalui teknologi refuse-derived fuel (RDF) menjadi bahan bakar alternatif untuk proses produksi semen.

Teknologi ini diklaim bisa mengolah timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasuruhan Kabupaten Magelang yang telah melebihi kapasitas atau overload.

Program kerja sama Pemkab Magelang dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) mengolah 100 ton sampah di TPA setiap hari.

"Program ini telah dilakukan di Cilacap, Banyumas, dan Magelang," ujar ujar Profesor Sri Yunanto selaku Tenaga Ahli Pj Gubernur Jateng saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Sama seperti Magelang, Pemkab Cilacap bekerja sama dengan PT SBI untuk mengolah 150 ton sampah menjadi RDF di TPA Jeruklegi setiap hari.

Sementara di pengolahan sampah menjadi RDF di Banyumas dilakukan oleh 12 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola Pusat Daur Ulang (PDU) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banyumas. Mereka juga telah bekerja sama dengan PT SBI sejak 2023.

"Selain di tiga kabupaten tersebut, tahun 2025-2026 akan dibangun empat pabrik RDF di daerah lainnya. Yaitu Kabupaten Temanggung, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, dan Regional Magelang," imbuh Yunanto.

Rencananya, pembangunan itu akan didanai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui Project Solid Waste Manajement Sustainable Urban Development (SWM SUD) Kementerian PUPR.

Proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar di empat daerah tersebut diperkirakan akan memanfaatkan timbunan sampah di TPA sebanyak 100-200 ton setiap harinya.

"Dalam proses pengolahan RDF, sampah ditimbang kemudian dipilah untuk memisahkan logam dan kaca, selanjutnya dicacah, dan dikeringkan dengan metode biologis (biodrying) atau metode fisik-thermal (rotary drying)," tutur dia.

Dia menambahkan, untuk menjadi RDF dengan kadar air kurang dari 20 persen membutuhkan waktu yang bervariasi antara 7-21 hari tergantung metode yang digunakan.

"Pabrik semen pada umumnya mensyaratkan ukuran RDF sebesar 5cm x 5cm. Sampah hasil pencacahan yang belum memenuhi spesifikasi ukuran atau reject akan dicacah dan digiling ulang untuk mendapatkan ukuran yang sesuai," tandas dia.

Untuk sampah yang berukuran kecil seperti pasir dan beton atau inert dipisahkan dari RDF melalui pengayakan. Lalu inert akan digunakan scbagai cover soil atau landfill di TPA.

Sumber