Awal Mula Pabrik Narkoba di Perumahan Bandung Dibongkar Bareskrim Polri

Awal Mula Pabrik Narkoba di Perumahan Bandung Dibongkar Bareskrim Polri

Pabrik narkoba jenis happy water dan liquid di perumahan elite Bandung dibongkar Bareskrim Polri. Begini awal mula pabrik barang haram di Bandung dibongkar hingga tiga pelaku inisial SR, SP, dan IV ditetapkan menjadi tersangka.

Dilansir detikJabar, Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menyebut pengungkapan kasus bermula saat polisi melakukan operasi gabungan di Bogor dan mengamankan barang bukti narkoba cairan happy water dan cairan liquid dalam sebuah mobil milik tersangka SR.

"Upaya ini berhasil dari mulai penemuan paket di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, yaitu TKP awal yang kemudian kita kembangkan," kata Irjen Asep di Bandung, Kamis (12/12/2024).

Setelah itu, Bareskrim Polri mendatangi lokasi kedua, yaitu di salah satu perumahan, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi tersebut merupakan rumah milik tersangka SR.

Kemudian polisi melakukan penggerebekan di lokasi ketiga, yaitu di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojosoang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/12) kemarin. Dari lokasi, polisi menangkap tersangka berinisial SP dan inisial IV serta sejumlah barang bukti berupa bahan baku narkotika.

"Ada juga mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi. Antara lain, yang pertama dua buah mesin mixer merek Spiral," ucap Asep.

Ketua Satgas P3GN Polri ini menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, komitmen ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto.

"Tindak lanjut arahan bapak presiden tersebut, bapak Kapolri membentuk satgas pemberantasan narkoba yang merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian lembaga memberantas narkoba di Indonesia. Bapak Kapolri juga menyampaikan komitmen yang sama kepada kami bahwa kita semua harus terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari hulu hingga ke hilir," imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

Sumber