Awiek Dukung Munas Rekonsiliasi Dekopin: Dualisme Bikin Bingung

Awiek Dukung Munas Rekonsiliasi Dekopin: Dualisme Bikin Bingung

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jawa Timur, Achmad Baidowi atau Awiek, merespons Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Priskhianto, yang hendak menggelar Musyawarah Nasional (Munas) rekonsiliasi untuk mengakhiri dualisme pimpinan. Awiek mendukung rencana Munas rekonsiliasi tersebut.

Awiek menilai dualisme kepengurusan Dekopin yang terjadi menghambat kinerja pembinaan koperasi. Dia berharap Munas rekonsiliasi bisa mengakhiri kemelut di organisasi tersebut.

"Gara-gara dualisme Dekopin membuat kami, koperasi-koperasi di daerah kebingungan mau menginduk ke yang mana," kata Awiek kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, Awiek berharap pemerintah turut berperan dalam merekonsiliasi Dekopin. Menurut dia, jika Dekopin bisa rekonsiliasi maka akan sangat berperan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Koperasi ini merupakan sokoguru perekonomian Indonesia. Perannya masih sangat penting di masyarakat lapisan bawah," kata dia.

Anggota Komisi VI DPR periode 2019-2024 itu mengatakan adanya dualisme kepemimpinan di Dekopin berdampak pada agenda-agenda penting tersendat. Dia menyinggung rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang tak kunjung terealisasi.

"Padahal, materi muatan dalam UU tersebut sudah tidak sesuai kebutuhan zaman," kata Awiek.

Sebelumnya, Ketua Umum Dekopin Priskhianto menggelar konferensi pers bersama para elite partai politik. Priskhianto menyebut akan menggelar munas rekonsiliasi yang bakal menetapkan ketua umum baru demi penguatan organisasi.

Konferensi pers berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Elite parpol ramai-ramai mengikuti konferensi pers tersebut, yakni Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi Gerindra Bambang Haryadi, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PDIP Yulian Gunhar, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Falah Amru, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB Bertu Merlas, Wakil Sekretaris Fraksi PKS Habib Idrus, Anggota DPR Fraksi Demokrat Muslim.

Dalam penjelasannya, Priskhianto menyebut Dekopin memiliki landasan hukum sesuai Keppres Nomor 6/2011. Keppres itu disebutkannya mengatur tentang AD/ART berikut soal masa kepengurusan Dekopin. Dia menyebut kepengurusan berakhir pada 2024 dan Munas telah terselenggara pada 1-2 Desember yang disertai pengesahan kepengurusan baru.

Sumber