Ayah di Sumsel Perkosa Anak Kandung Selama 21 Tahun hingga Melahirkan
EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - SA (36) seorang perempuan di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya berinisial ML (60) hingga melahirkan seorang anak.
Pemerkosaan itu telah berlangsung 21 tahun saat SA masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah adik kandung korban tak tahan dengan perbuatan ayahnya.
Ia kemudian memberanikan diri melapor ke Polres Empat Lawang sampai akhirnya ML ditangkap polisi pada Rabu (16/10/24) dini hari.
Wakapolres Empat Lawang, Kompol Liswan mengatakan, ML leluasa memperkosa putri kandungnya itu dengan dibawah ancaman. Bahkan, pelaku selalu menganiaya istrinya yang berupaya menghalau perbuatan ML ketika hendak memperkosa SA.
Ketakutan SA ibunya akan dibunuh membuatnya tak dapat berbuat banyak. Ia akhirnya menuruti permintaan ayah kandungnya tersebut sampai melahirkan seorang anak.
"Kejadian tersebut sejak tahun 2002 sampai dengan kejadian terakhir pada hari Rabu 16 Oktober 2024. Dia selalu mengancam korban bahkan memukuli istrinya sendiri bila korban menolak. Bahkan dari perbuatan itu korban melahirkan seorang anak," kata Liswan saat melakukan gelar perkara, Rabu (11/12/2024).
Motif dari pemerkosaan itu lantaran ML mengaku tak dapat menahan hawa nafsunya saat melihat korban. Aksi pemerkosaan tersebut selalu dilakukan pelaku di kediamannya sendiri meski sedang ada istrinya.
"Keluarga tidak ada yang berani melapor karena takut dipukuli. Sampai akhirnya kemarin adik kandung korban memberanikan diri membuat laporan dan pelaku langsung kami tangkap tanpa perlawanan," ujar Wakapolres.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata tajam jenis kuduk, satu kayu balok, pakaian korban yang digunakan, dua bantal, satu kain sarung yang digunakan tersangka pada saat kejadian.
"Untuk tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," jelas Liswan.