Ayah Mahasiswa Koas Palembang Korban Pemukulan Minta Pelaku Dihukum
Mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), M Lutfi (22) menjadi korban penganiayaan. Ayah korban, Wahyu Hidayat, meminta agar pelaku dihukum dan keadilan ditegakkan.
"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini, dan merasa keadilan harus ditegakkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah ditindaklanjuti. Semoga pelaku ini dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku," kata Wahyu dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).
Wahyu menyampaikan pihak terlapor belum ada yang menemui pihaknya setelah kejadian pemukulan. Dia mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut.
"Belum ada dan kami belum bersedia untuk bertemu. (Apakah akan berdamai?) kita belum tahu ya," katanya.
Lutfi kini sudah diperbolehkan pulang setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang. Korban dijemput pihak keluarga dan akan pulang ke Jakarta.
Lutfi menjadi korban penganiayaan diduga karena temannya, Lady Pramesti, tidak setuju dengan jadwal jaga. Ibu Lady, Lina, kemudian minta bertemu dengan Lutfi, yang saat itu turut bersama pelaku D.
Setelah menganiaya, D menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Kuasa hukum pelaku mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena miskomunikasi.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video Viral Keluarga Pasien Aniaya Dokter di RSOJ Pertamina Makassar
[Gambas Video 20detik]