Ayah Terduga Penganiaya Satpam RS Bekasi Bantah Anaknya Lakukan Kekerasan

BEKASI, KOMPAS.com - Tanto Surioto, ayah AF, terduga penganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, bernama Sutiyono (39) membantah anaknya melakukan kekerasan kendati terlibat cekcok.
"Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi," kata Tanto dalam klarifikasinya melalui pesan singkat, Kamis (10/4/2025).
Tanto yakin, rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) juga tak menunjukkan perilaku anaknya menganiaya korban.
"Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan," ujarnya.
Tanto juga membantah putranya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi pasca-kejadian tersebut. Bahkan, ia menepis kabar yang menyebut AF melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut Tanto, anaknya bersama anggota keluarga lain bertolak ke Pontianak dalam rangka mengantarkan jenazah kakek yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.
"Nah diembuskan fitnah bahwa anak saya melarikan diri," ungkap Tanto.
Ia mengatakan, sejak surat pemanggilan pertama polisi diterima pada Senin (7/4/2025), anaknya langsung berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Saat itu, AF tak bisa memenuhi panggilan polisi lantaran masih berada di Pontianak.
"Saat surat diterima, kita sedang di Pontianak dan sudah melakukan penjadwalan ulang," jelas dia.
Tanto juga mengungkapkan, pihaknya telah menggelar mediasi setelah cekcok terjadi.
Mediasi turut dihadiri oleh kakak dan istri korban, komandan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, dan anggota Bimbingan Masyarakat Polri (Bimaspol) berinsial Y.
Dalam mediasi tersebut, Tanto mengaku telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila diperlukan dalam rangka membantu biaya pengobatan Sutiyono.
Tanto juga mengaku telah memberikan nomor ponsel dan fotokopi kartu identitasnya kepada anggota Binmaspol.
Akan tetapi, informasi yang beredar justru dirinya disebut tak mempunyai itikad baik terhadap keluarga Sutiyono.
"Hoaks yang muncul, kita dituduh tidak ada itikad baik," tegas dia.
Adapun Sutiyono diduga menjadi korban penganiayaan oleh AF pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga kuasa hukum korban.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambah dia.
Atas kejadian ini, pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.



