Babak Baru Kasus Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Hasil Tes DNA Jadi Penentu

Babak Baru Kasus Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Hasil Tes DNA Jadi Penentu

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah babak baru dimulai dalam kasus bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta.

Orang tua korban telah menjalani mediasi dengan pihak rumah sakit yang berlangsung di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa mediasi tersebut berlangsung selama lima jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

Namun, semua pihak yang terlibat sepakat untuk tidak mengungkapkan hasil mediasi secara perinci, sambil menunggu hasil tes DNA yang akan menjadi kunci dalam kasus ini.

Orangtua dari bayi yang diduga tertukar, MR (27) dan FS (27), memilih untuk tidak membahas hasil mediasi yang telah dilakukan dengan Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.

Angel menambahkan, salah satu poin penting dalam mediasi adalah hasil tersebut bersifat "off the record".

"off the record," jelasnya.

Saat ini, tim kuasa hukum menunggu hasil tes DNA yang diperkirakan akan keluar dalam waktu dua minggu ke depan.

MR dan FS mengeklaim bahwa pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih bersedia membantu mencari anak mereka jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa jenazah bayi yang diberikan bukanlah anak kandung mereka.

"Nanti rumah sakit akan mencari," ujar FS dengan harapan.

MR menegaskan bahwa untuk langkah hukum selanjutnya, mereka akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum mereka.

"Nanti akan diurus kuasa hukum saja. Terserah kuasa hukum saya aja," ucap MR.

Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, menegaskan bahwa pihak rumah sakit dan orang tua bayi telah sepakat untuk menjaga suasana agar tetap kondusif.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk menjaga suasana agar lebih kondusif dan mencegah polemik untuk dapat bertenggang rasa dan menjaga privasi serta kondisi emosi dari pihak keluarga," ujarnya.

Dr. Jack menambahkan bahwa semua pihak kini menunggu hasil tes DNA yang sedang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Kita bersepakat bahwa kita hendak menunggu hasil tes DNA yang kemarin disampaikan akan keluar dalam waktu paling lambat dua minggu," ungkapnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah melakukan investigasi internal terkait dugaan bayi tertukar tersebut.

"Ada (investigasi), kemudian dari pihak Dinkes juga sudah dua kali (investigasi) dan juga mengevaluasi. (Untuk hasil) silakan ditanya sama pihak Dinkes ya," tutup Jack.

Dengan langkah-langkah yang diambil, harapan akan penuntasan kasus ini semakin mendekati kenyataan, sembari semua pihak tetap menjaga komunikasi dan kondisi emosional masing-masing.

Sumber