Babak Baru Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Makam Dibongkar untuk Tes DNA

Babak Baru Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Makam Dibongkar untuk Tes DNA

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih kini memasuki babak baru dalam upaya mencari kejelasan mengenai permasalahan yang terjadi.

Proses ekshumasi untuk mendapatkan kepastian status bayi yang dikubur pada 17 September 2024 baru saja dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Pada Selasa (17/12/2024), tim forensik dari kepolisian melakukan ekshumasi di makam bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

Ibu bayi yang diduga tertukar, FS, hadir untuk memantau proses ekshumasi, sementara ayahnya, MR, tiba sedikit terlambat.

Setelah satu jam, proses ekshumasi selesai dan tim forensik membawa dua botol sampel berisi bagian tubuh bayi laki-laki tersebut.

Meskipun demikian, dokter yang terlibat enggan mengungkapkan bagian apa saja yang telah diambil.

"Dengan alasan kemanusiaan, sekaligus dalam rangka penyelidikan, maka hari ini kami melaksanakan ekshumasi untuk memberikan kepastian status atas anak tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo juga menekankan bahwa meskipun jenazah sudah dikebumikan selama tiga bulan, masih ada bagian dari tubuh bayi yang dapat diambil untuk pemeriksaan DNA.

"Kalau keterangan dari dokter ya nanti secara teknis silakan sama dokter. Tetapi, masih bisa ya dengan kondisi itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya tidak semuanya," jelasnya.

Sampel yang diambil dari jenazah bayi tersebut akan diuji dan dicocokkan dengan DNA kedua orang tuanya, MR dan FS.

Pada hari yang sama, mereka juga langsung dibawa ke Pusdokkes untuk pengambilan sampel DNA.

"Hari ini kami juga langsung dari penyidik forensik Jakarta Pusat akan mengantar kedua orang tuanya ke instalasi di Rumah Sakit Polri yang di Cipinang untuk mengambil sampel," lanjut Susatyo.

Polisi memperkirakan hasil tes DNA dapat diumumkan dalam waktu dua minggu, meskipun Susatyo mengingatkan bahwa hal tersebut dapat berubah sesuai perkembangan yang ada.

"Kalau informasi sekitar dua minggu ya (hasilnya keluar), sekitar dua minggu nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya.

Dalam upaya mempercepat penyelidikan, polisi telah melakukan pemeriksaan di RS Islam Cempaka Putih dan menyita rekaman CCTV yang mencakup proses persalinan.

Susatyo menyebutkan bahwa penyidik sedang mengkaji dan meneliti rekaman-rekaman tersebut.

Dia belum mengungkapkan berapa banyak rekaman yang diambil, tetapi menekankan bahwa pihak rumah sakit telah diminta keterangan dari bidan dan perawat yang terlibat.

Dari penelusuran awal, ditemukan bahwa ada empat bayi yang lahir bersamaan pada hari yang sama dengan bayi MR dan FS.

"Kami juga menginformasikan bahwa pada hari yang sama, itu ada empat yang dilahirkan di sana. Nah, tentunya tahap awal ini (tes DNA) akan menjadi kunci utama secara scientific untuk mengatakan bahwa memang itu adalah anak dari orang tuanya," imbuh Susatyo.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendampingi keluarga bayi dalam proses mediasi dengan pihak rumah sakit.

"Ya kedua belah pihak sebetulnya ingin melakukan mediasi di KPAI. Kita tinggal menunggu jadwal di samping tentu di kepolisian tetap berproses," katanya.

Keluarga bayi mengungkapkan bahwa sebelum kasus ini menjadi viral, mereka sempat menerima intimidasi untuk menandatangani surat perjanjian damai.

"Disuruh buru-buru tanda tangan perjanjian damai," ujar MR.

Ia juga mengaku diminta untuk menghapus video yang menjadi viral di media sosial, tetapi menolak permintaan tersebut.

Setelah berada dalam tekanan, MR akhirnya menandatangani surat perjanjian itu, meskipun ia tetap ingin mencari keadilan dan tidak bersedia men-takedown video yang telah ia unggah.

Proses mediasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari kejelasan dan keadilan bagi keluarga mereka.

Sumber