Babak Baru Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih

Babak Baru Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih

Bayi diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan publik. Kini, kasus itu masih dalam penyelidikan.

Kasus ini bermula ketika pria berinisial MR menceritakan istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR lalu membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut. Namun pihak klinik merujuk istrinya ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya kering dan perlu penanganan medis lebih lanjut.

Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi. MR mengatakan, setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, MR diinformasikan pihak RS bahwa bayinya dalam keadaan kritis.

Pihak RS meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. Selang sehari, MR mendapatkan kembali diinformasikan pihak RS bayinya sudah meninggal dunia. MR tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan. MR menyebutkan pihak RS memintanya segera memakamkan jasad bayinya.

Sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar. Setelah mendapat izin dan makam dibongkar, MR dan pihak keluarga kaget karena kondisi jasad bayinya berbeda dengan catatan medis pihak RS.

"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.

Pihak RSIJ Cempaka Putih berjanji memfasilitasi tes DNA dugaan bayi tertukar. Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengatakan telah bertemu dengan pihak orang tua bayi.

Pihak RS menyampaikan rasa simpati dan pihak orang tua menyampaikan permohonan maaf. "Kami telah bertemu dengan orang tua bayi dan telah menyampaikan rasa simpati kami dan menawarkan dukungan agar keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan dengan baik," ujar Jack dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta Cempaka Putih, seperti dilihat detikcom, Kamis (12/12).

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tes DNA akan dilakukan dan dibiayai oleh pihak RS.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Polisi turut menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pihak rumah sakit dan orang tua korban.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman, apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Polisi akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi tersebut. Ekshumasi akan dilakukan besok (17/12).

"Penyelidik sudah menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur," kata Ade.

"(Ekshumasi) untuk mengambil sampel DNA dari bayi. Ini tahapan yang dilakukan oleh penyelidik dan komitmen dari Polres Jakarta Pusat akan melakukan pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas," ujarnya.

Sumber