Babak Baru Kasus Penganiayaan Satpam RS Bekasi: Pelaku Diduga Kabur, Korban Dihantui Ancaman

Babak Baru Kasus Penganiayaan Satpam RS Bekasi: Pelaku Diduga Kabur, Korban Dihantui Ancaman

BEKASI, KOMPAS.com – Kasus penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memasuki babak baru.

Pelaku berinisial AF, seorang remaja yang sempat terekam kamera CCTV saat melakukan kekerasan, kini disebut kabur ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Informasi tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum korban, Yustinus Stein, berdasarkan jejak digital di media sosial pelaku.

“Kami dapat informasinya bahwasannya di story Instagram-nya itu sebelum dihapus, itu dia ada di Pontianak,” ujar Yustinus saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Meski demikian, Yustinus mengakui belum mengetahui pasti motif keberadaan AF di Pontianak, apakah benar melarikan diri atau untuk keperluan keluarga.

“Kita tidak tahu apakah dia ke sana memang karena menguburkan atau melarikan diri, kita tidak tahu juga,” imbuhnya.

Upaya konfirmasi ke pihak kepolisian pun masih belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, belum memberikan jawaban atas kabar dugaan pelarian AF.

Merasa penanganan kasus berlarut-larut, pihak korban melayangkan laporan hingga ke tingkat pusat dan pemerintah daerah.

Kuasa hukum korban, Subadria Nuka menyebut, kasus ini telah dilaporkan ke Komisi III DPR RI dan mendapat perhatian langsung dari Ketua Komisi, Habiburokhman.

“Artinya, Komisi III DPR RI sudah memberikan atensi dan informasinya sudah menelepon langsung Kapolres Metro Bekasi Kota untuk supaya perkara ini cepat selesai,” kata Subadria.

Tak hanya itu, pengaduan juga diajukan ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Abdul Haris Bobihoe. Keduanya mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut.

“Mengecam keras atas kejadian ini, dan Pak Wakil Wali Kota Bekasi juga sudah menelepon langsung juga Bapak Kapolres Bekasi Kota untuk menindak pelaku ini,” ujarnya.

Seiring dengan lambannya proses hukum, keluarga korban kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

Menurut Subadria, ayah pelaku justru menunjukkan sikap arogan dan mengancam akan mengerahkan massa dari ormas serta mengklaim punya dukungan dari pihak kepolisian.

Lebih dari itu, ayah pelaku juga disebut merendahkan korban dan rekan-rekannya.

“Jadi, klien kami ini sampai mau pulang ke rumah saja, jujur waktu itu, tidak berani. Karena ketakutan. Ketemu kami pun tidak berani,” ungkap Subadria.

Kejadian yang menimpa Sutiyono terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban menegur pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong dan parkir sembarangan di area IGD, menghalangi jalur ambulans.

Teguran itu berujung kekerasan. “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria.

AF yang tak terima ditegur lantas menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekik hingga korban kejang dan dalam kondisi kritis. Sutiyono sempat dirawat intensif di ruang ICU selama empat hari.

“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ungkap Stein Siahaan, kuasa hukum korban lainnya.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.

Mereka telah menyerahkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV kejadian, kepada penyidik.

“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” jelas Stein.

Hingga kini, penyelidikan kasus masih berlangsung di Polres Metro Bekasi Kota, sementara pelaku belum juga diamankan.

Dengan tekanan dari publik, lembaga legislatif, hingga pemerintah daerah, semua pihak kini menanti komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.

(Reporter  Achmad Nasrudin Yahya | Editor Akhdi Martin Pratama)

Sumber