Babak Baru Kasus Polisi Peras Penonton DWP: Para Pelaku Dipatsus, Tunggu Sidang Etik

Babak Baru Kasus Polisi Peras Penonton DWP: Para Pelaku Dipatsus, Tunggu Sidang Etik

JAKARTA, KOMPAS.com- Kasus dugaan pemerasan polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024) memasuki babak baru. 

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengumumkan bahwa ada 18 polisi yang diduga terlibat pemerasan ini. Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Ke-18 polisi itu diduga memalak 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Sejauh ini, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

Kini, 18 polisi tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menanti sidang etik Polri.

Kepala Divisi Propam Polri Brigjel Pol Abdul Karim mengungkap, 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam. "Jadi terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang," ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.

"Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes," sambungnya.

Abdul menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif para polisi itu melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia. Namun, ia tak mengungkap detailnya. 

"Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," imbuh Abdul.

Selain itu, Abdul mengatakan, ke-18 polisi yang diduga memeras penonton DWP tersebut akan menjalani sidang etik pada pekan depan.

"Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik," ujar Abdul.

Meski begitu, kata Abdul, ada sejumlah hal yang berpotensi menghambat pelaksanaan sidang etik, karena saat ini sedang masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Dan persiapan pengamanan tahun baru ya. Ini banyak yang hambat kegiatan operasional kita juga," ucap dia.

"Tapi saya komitmen minggu depan kita akan laksanakan sidang etiknya. Untuk tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut," imbuh Abdul.

Ilham (26), bukan nama sebenarnya, WNA asal Malaysia menjadi salah satu korban dugaan pemerasan oleh polisi saat menyaksikan perhelatan DWP 2024.

Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh temannya, Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu tengah bersama korban menonton DWP.

Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.

Di tengah aksi panggung disjoki asal Amerika Serikat itu, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangan Ilham. Orang tersebut meminta Ilham agar mengikutinya.

Raka bilang, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.

Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton DWP 2024 lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi itu.

Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.

Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.

“Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).

Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.

Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.

Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.

Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.

Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.

“Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata dia ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.

Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.

Sumber