Babak Baru Penyidikan Dugaan Korupsi CSR, Giliran BI Digeledah KPK

Babak Baru Penyidikan Dugaan Korupsi CSR, Giliran BI Digeledah KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru dalam penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dengan menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

Langkah ini menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti atas dugaan penyalahgunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Betul, ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik mengenai penggeledahan tersebut.

"Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung," kata Nawawi.

Sinyal penyidikan kasus ini telah menguat sejak beberapa bulan lalu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan dugaan korupsi dana CSR di BI dan OJK sudah masuk tahap penyidikan.

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," ungkap Asep di Bogor pada Jumat (13/9/2024).

Hingga kini, identitas tersangka serta konstruksi perkara belum diungkap oleh lembaga antirasuah tersebut.

Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, mengakui adanya penggeledahan oleh KPK.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelas Ramdan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Ramdan menegaskan komitmen BI mendukung proses hukum yang berjalan.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi dana CSR ini menyoroti mekanisme penyaluran dan pengelolaan dana di lembaga keuangan negara.

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana publik.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan transparansi dari hasil penyidikan, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka, serta bagaimana modus operandi penyalahgunaan dana CSR ini terjadi.

Sumber