Back To Back Rotasi Danpaspampres

Back To Back Rotasi Danpaspampres

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi 300 pejabat tinggi TNI dari tiga matra. Salah satunya adalah Mayjen TNI Achiruddin, yang kembali ditunjuk menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Dirangkum detikcom, Kamis (12/12/2024), mutasi dan rotasi itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di dalam Lingkungan TNI. SK itu ditandatangani Panglima TNI pada Jumat (6/12).

Mayjen TNI Achiruddin pertama kali menjabat Danpaspampres pada November 2023. Achiruddin menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay, yang dipromosikan Pangdam V/Brawijaya (Brw). Achiruddin mengisi jabatan Danpaspampres hampir satu tahun.

Pada Oktober 2024, dia dirotasi menjadi Pangdam Mulawarman melalui Surat Keputusan (SKEP) Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024. Namun saat itu Panglima TNI belum menunjuk pengganti Achiruddin sebagai Danpaspampres.

Pada rotasi TNI terbaru, Mayjen TNI Achiruddin kembali ditunjuk mengisi jabatan Danpaspampres.

Mayjen TNI Achiruddin kembali menjabat Danpaspampres. Mabes TNI memberi penjelasan soal penunjukan Achiruddin yang dua kali menjadi Danpaspampres.

"Mengenai Mayjen TNI Achiruddin, penugasan beliau sebagai Danpaspampres merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan demi mendukung optimalisasi tugas pengamanan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto, kepada wartawan, Rabu (11/12).

Hariyanto mengatakan penunjukan jabatan di tubuh TNI, termasuk Danpaspampres, merupakan kewenangan internal TNI. Dia juga mengatakan penunjukan yang dilakukan Panglima TNI mempertimbangkan berbagai aspek.

"Seperti kebutuhan organisasi, pengalaman bertugas, prestasi, dan profesionalisme perwira yang bersangkutan," tuturnya.

Sumber