Badan Antikorupsi Korsel Janji Tangkap Presiden Yoon

Badan Antikorupsi Korsel Janji Tangkap Presiden Yoon

Penyidik Corruption Investigation Office (CIO) for High-ranking Officials Korea Selatan (Korsel) berjanji akan melaksanakan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol. Yoon saat ini telah diskors dari jabatannya usai dimakzulkan oleh parlemen.

Dilansir AFP, Rabu (1/1/2025), penyidik CIO menegaskan mereka akan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer sebelum batas waktu 6 Januari 2025.

Pendukung dan penentang Yoon telah berkemah di luar kompleks tempat dia bersembunyi selama berminggu-minggu. Dia melakukannya untuk menghindari upaya pemeriksaan terhadap dirinya.

CIO telah meminta surat perintah penangkapan setelah Yoon mangkir dari interogasi untuk ketiga kalinya. Namun, belum jelas apakah mereka dapat melaksanakan penangkapan karena Dinas Keamanan Presiden sebelumnya menolak untuk mematuhi surat perintah penggeledahan.

Kepala CIO, Oh Dong-woon, mengatakan surat perintah tersebut akan dilaksanakan ‘dalam batas waktu’, yaitu pada hari Senin, 6 Januari.

"Kami ingin proses berjalan lancar tanpa gangguan besar, tetapi kami juga berkoordinasi untuk memobilisasi polisi dan personel sebagai persiapan," katanya kepada wartawan.

Dia juga memperingatkan siapa pun yang mencoba menghalangi pihak berwenang untuk menangkap Yoon dapat menghadapi tuntutan hukum. Dia mengatakan penangkapan Yoon tak boleh dihalangi oleh siapapun.

"Kami menganggap tindakan seperti mendirikan berbagai barikade dan mengunci gerbang besi untuk melawan pelaksanaan surat perintah penangkapan kami sebagai penghalangan tugas resmi," katanya.

"Siapa pun yang melakukan ini dapat dituntut dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, mengganggu pelaksanaan hak, dan penghalangan tugas resmi dengan cara khusus," tambahnya.

Tim hukum Yoon menganggap perintah penangkapan itu ‘ilegal dan tidak sah’ dan telah berjanji untuk mengajukan perintah pengadilan untuk membatalkanna. Para pendukung Yoon telah menggelar unjuk rasa untuk mengecam surat perintah itu.

Polisi dikirim ke daerah itu dalam jumlah besar dan terlihat berteriak kepada para pengunjuk rasa agar tetap berbaris. Video menunjukkan para pengunjuk rasa pro-Yoon di satu sisi dan anti-Yoon di sisi lain saling berteriak dengan polisi yang berada di tengah-tengah.

Pejabat Korea Selatan sebelumnya gagal melaksanakan surat perintah penangkapan bagi anggota parlemen pada tahun 2000 dan 2004 karena anggota partai dan pendukungnya menghalangi polisi masuk selama tujuh hari saat surat perintah itu berlaku.

Yoon telah dilucuti dari tugas kepresidenannya oleh parlemen dan menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Pada Rabu (1/1) mayoritas staf Yoon yang tersisa, termasuk kepala stafnya, sekretaris senior, dan penasihat khusus, semuanya mengajukan pengunduran diri mereka kepada Penjabat Presiden Choi Sang-mok. Presiden yang diskors itu mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disiarkan di televisi tanpa pemberitahuan, dengan mengatakan bahwa undang-undang itu ditujukan untuk melenyapkan ’elemen anti-negara’ tetapi anggota parlemen bergegas ke parlemen untuk menolaknya pada 3 Desember 2024.

Pada saat yang sama, pasukan bersenjata lengkap menyerbu gedung, memanjat pagar, memecahkan jendela, dan mendarat dengan helikopter. Mahkamah konstitusi Korsel akan memutuskan apakah pemakzulan Yoon berlaku atau tidak.

Kekacauan semakin menjadi-jadi dalam akhir minggu lalu ketika pengganti Yoon, Han Duck-soo, juga dimakzulkan oleh parlemen karena gagal menandatangani rancangan undang-undang untuk penyelidikan terhadap pendahulunya. Choi mulai menjabat pada hari Jumat dan mendapati dirinya langsung terjerumus ke dalam bencana dengan jatuhnya pesawat Jeju Air pada hari Minggu yang menewaskan 179 orang.

Pada hari Selasa, Choi menunjuk dua hakim baru ke pengadilan konstitusi yang menangani pemakzulan Yoon demi memenuhi tuntutan utama oposisi.

Lihat video Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Menjadi Buron Negara!

[Gambas Video 20detik]

Sumber