Bagaimana Sistem Kelulusan PPPK 2024? Simak Aturannya!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dibagi menjadi dua periode. Pertama, untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, lalu kedua untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Kemudian, untuk seleksi kompetensi PPPK 2024, dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT). Lalu, bagaimana dengan sistem kelulusan PPPK tahun 2024? Berikut penjelasannya.
Dikutip dari situs KemenPANRB, kelulusan PPPK 2024 berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi PPPK 2024, tidak ada nilai ambang batas atau passing grade sehingga pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
Untuk diketahui, seleksi PPPK terbagi menjadi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara. Seleksi administrasi merupakan seleksi berkas, seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan, setelah itu dilanjutkan dengan wawancara.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi kompetensi PPPK 2024 berdasarkan periodenya.
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode I (Bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN)
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Periode II (Bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah)