Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK
SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 50.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bahan baku sudah menipis.
Koordinator serikat pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mendukung upaya going concern agar bahan baku perusahaan bisa masuk.
Untuk diketahui, going concern atau asas kelangsungan usaha biasa digunakan di bidang akuntansi yang berkaitan dengan laporan keuangan suatu perusahaan.
Dalam praktek bisnis going concern digunakan sebagai parameter dalam memperkirakan kemampuan usaha suatu perusahaan dalam mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu tertentu.
Asas going concern yang dapat diusulkan kurator dirasa sangat dibutuhkan untuk mempertahankan kegiatan usaha di PT Sritex.
"Kalau bahan baku habis, belum ada upaya untuk melakukan going concern, tentunya kan akan mengakibatkan buruh itu menjadi dirumahkan, besar kemudian akan di-PHK," kata Slamet di Pengadilan Niaga Semarang, Rabu (13/11/2024).
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Untuk itu, dia berharap diterapkannya asas keberlangsungan usaha sehingga dampak yang diderita para buruh tidak semakin berat.
"Harapannya buruh-buruh ini biar bekerja selama proses kepailitannya jalan, sambil menunggu upaya kasasi yang dilakukan oleh pihak debitur," kata dia.
Sementara itu, pengacara 50 vendor yang mejadi kreditur Sritex, Horas Silaban juga mempertanyakan pihak kurator yang sampai saat ini belum mengajukan going concern kepada hakim pengawas.
Menurut dia, perusahaan terancam tak bisa berjalan operasionalnya karena sampai saat ini belum ada upaya going concern.
"Kalau tak segera diajukan, otomatis perusahaan tidak bisa berjalan. Buruh-buruh nggak digaji, kami vendor-vendor tak dapat pekerjaan lagi," katanya lagi.