Bahlil soal Wacana Koruptor Dimaafkan Asal Balikin Uang: Terobosan Hukum

Bahlil soal Wacana Koruptor Dimaafkan Asal Balikin Uang: Terobosan Hukum

Presiden Prabowo Subianto akan membuka peluang untuk memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai pernyataan Prabowo itu sebagai salah satu terobosan hukum.

"Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi, saudara-saudara kita yang belum ekonominya bagus dipakai untuk subsidi," ucap Bahlil saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).

Bahlil mengatakan wacana pengembalian uang kerugian negara akibat korupsi tidak jadi masalah selama tidak melanggar aturan. Dia menilai rencana itu untuk memperbaiki bangsa.

"Jadi saya pikir itu terobosan aja kok, selama tidak melanggar aturan kan nggak ada masalah, yang penting ada terobosan hukum yang baik. Tujuannya satu, kita ingin memperbaiki bangsa ini," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan membuka peluang memaafkan koruptor apabila uang kerugian negara akibat korupsi bisa dikembalikan. Hal tersebut ia katakan saat berbicara di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat," kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12) kemarin.

"Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," imbuh Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga memberi kesempatan agar pengembalian uang itu bisa dilakukan secara diam-diam. Namun ia harus mendapatkan jaminan bahwa uang tersebut benar-benar dikembalikan.

"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," ucapnya.

Simak juga Video ‘Prabowo ke Koruptor Kembalikan yang Kau Curi, Mungkin Kita Maafkan’

[Gambas Video 20detik]

Sumber