Bakal Manfaatkan WhatsApp, Polisi Akui Kurang Anggaran Kirim Surat Tilang
JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya kekurangan anggaran untuk mengirim surat tilang kepada para pelanggar sebelum menerapkan sistem Cakra Presisi.
Pasalnya, dengan sistem Cakra Presisi, pelanggar lalu lintas akan mendapat notifikasi tilang melalui WhatsApp.
“Tentunya kami di sini dalam menggunakan konfirmasi, kami dibatasi oleh anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).
“Jadi, rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp 3 miliar sekian, kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600.000 (pelanggar).” tambah dia.
Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan Cakra Presisi untuk memaksimalkan penegakan hukum pelanggar lalu lintas.
Sistem Cakra Presisi akan terhubung dengan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa wilayah.
Hingga 2024, Polda Metro Jaya memiliki 132 E-TLE Statis dan 10 E-TLE Mobile. Pada 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menghibahkan 40 E-TLE Mobile untuk mendukung penerapan Cakra Presisi.
“Kalau masalah biaya, ini kan (Cakra Presisi) bentuknya adalah aplikasi (sistem), dan tadi saya sampaikan, kami mendapatkan hibah untuk server, kami mendapat hibah dari pemerintah daerah (pemda). Jadi, pembiayaannya di situ,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem Cakra Presisi mulai pekan depan untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital.
Penerapan Cakra Presisi ini dilatarbelakangi oleh penerapan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile yang belum maksimal dalam penegakan hukum lalu lintas.
Sebab, pelanggar yang tertangkap oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile masih memerlukan penyortiran oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Karena itu, kemampuan anggota kami dalam menyortir jumlah pelanggaran yang ter-capture sangat terbatas,” ujar Latif.
Latif juga mengatakan, dengan proses validasi manual, pengiriman surat tilang atau "surat cinta" ke rumah pelanggar tidak akan efektif.
Setelah Cakra Presisi diterapkan, polisi tidak akan menilang secara manual. Semua pelanggaran akan tercatat oleh E-TLE Statis dan E-TLE Mobile.