Baleg DPR: Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 Diputus Akhir November
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tengah menyusun daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Baleg memastikan daftar tersebut diputus pada akhir November 2024.
"Usulan dari komisi sudah kami terima. Tinggal penyusunan Prolegnas Prioritas, target sampai akhir November ini akan diputuskan," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Bob mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari pimpinan komisi terkait kapan penentuan daftar RUU Prolegnas. Menurutnya, penyusunan daftar RUU Prolegnas selesai akhir bulan ini.
"Kita belum pada tahap penentuan pada Prolegnas RUU tertentu, penyusunannya dimungkinkan tanggal 20 sampai dengan 30 November," ucapnya.
Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menggelar rapat pleno dengan pimpinan Komisi I hingga XIII membahas penyusunan Prolegnas tahunan 2025-2029 dan RUU Prioritas tahun 2025. Baleg akan meminta masukan dari para pimpinan komisi.
Rapat digelar di Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11). Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.
Dalam rapat itu, sejumlah RUU diusulkan untuk masuk daftar Prolegnas Prioritas 2025. Di antaranya RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Kepemudaan, RUU BPIP, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Penyiaran, hingga RUU TNI.
Saksikan juga video Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Akan Ditetapkan 18 November
[Gambas Video 20detik]