Baleg DPR-Pemerintah Tetapkan Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 18 November
Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menyusun daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) di Prolegnas 2025-2029, termasuk Prolegnas Prioritas di tiap tahun sidang. Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan rapat penetapan Prolegnas 2025-2029 akan dilakukan bersama pemerintah pada 18 November.
"Informasi saja, berdasarkan jadwal yang sudah kita sepakati kemarin kira-kira nanti rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah untuk menetapkan Prolegnas 2025-2029 itu pertengahan November tanggal 18," kata Doli dalam rapat Baleg DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Doli mempersilakan para anggota Baleg DPR untuk berkoordinasi dengan tiap fraksi dan komisinya terkait dengan RUU yang akan diusulkan dalam daftar Prolegnas.
"Jadi artinya kita punya waktu sekitar 20 hari ke depan untuk menuntaskan semua dan berkoordinasi dengan masing-masing komisi dan fraksi," kata Doli.
Doli menyampaikan susunan jadwal Baleg DPR meliputi tenggat waktu usulan RUU dari fraksi dan AKD, rapat koordinasi, hingga penetapan di tingkat Baleg DPR. Setelah itu, daftar Prolegnas akan dirapatkan bersama pemerintah untuk ditetapkan.
"Ini sekarang kita brainstorming aja, setelah itu nanti kita jadwal, setelah masuk (usulan RUU) dari komisi dan fraksi kita undang, kita diskusi sekaligus sama rekap, sekaligus konfirmasi, terus mulai kita kompilasi baru menjadi bahan fix dari Baleg. Lalu kita rapat kerjakan dengan pemerintah. Kira-kira gitu agendanya," ujar Doli.