Balita di Jakut Dianiaya Pacar Ibu, Alami Luka di Kepala dan Mata

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang balita berinisial ML (4) mengalami luka serius di bagian kepala dan mata setelah dianiaya oleh pacar ibunya, EC (28), pada Sabtu (5/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi mengonfirmasi, luka yang dialami ML terlihat jelas secara kasat mata.
"Secara kasat mata ada luka di bagian kepala dan mata," ucap Beny saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (9/4/2025).
Dia menjelaskan, mata ML mengalami lebam dan sedikit membiru. Sementara itu, kepalanya juga terluka.
Namun, pihak kepolisian masih menyesuaikan hasil visum dengan keterangan yang diberikan oleh pelaku, EC. Dalam pemeriksaan awal, EC mengaku telah menendang dan menampar ML.
"Kalau dari keterangan si pelaku, pas kami lakukan BAP awal bahwa sempat menendang bagian perut, menampar bagian pipi," terang Beny.
Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk merujuk ML ke rumah sakit guna menjalani perawatan.
"Untuk sekarang kita lagi koordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak, kami rencana mau rujuk ke rumah sakit," sambung Beny.
Selain perawatan fisik, ML juga akan mendapatkan rehabilitasi mental karena mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.
Diketahui bahwa EC menganiaya ML karena kesal anak tersebut mengompol dan buang air besar (BAB) di kasur.
Dalam keadaan baru bangun tidur, ML menangis. Hal itu membuat EC semakin marah dan melakukan tindakan kekerasan.
Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara membenturkan kepala ML ke tembok dan menendang bagian perutnya. Akibatnya, ML mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan kepala.
Saat ini, EC telah ditangkap dan berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.